Bupati Tamba Tegaskan Revitalisasi untuk Kepentingan Pedagang dan Pembeli

Ajak Semua Pihak Ciptakan Kondisi Sejuk

JEMBRANA, MataDewata.com | Revitalisasi pasar umum Negara mulai memasuki tahap pembongkaran, sejumlah kios tampak mulai dibongkar oleh para pekerja, Senin (21/8/2023). Sebelumnya, Pemerintah kabupaten Jembrana telah memberikan batas waktu relokasi hingga 30 Agustus 2023.

Hingga saat ini, sebagian besar pedagang sudah memindahkan dagangannya ke lokasi relokasi di area parkir Pemkab Jembrana dan Pasar Ijo Gading. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba yang meninjau proses pembongkaran meminta sejumlah pedagang yang belum pindah untuk segera memindahkan dagangannya (pengosongan) karena per 30 Agustus 2023 seluruh bangunan pasar sudah harus selesai dibongkar.

Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

Pada pertemuan dengan pedagang yang difasilitasi Polres Jembrana itu, senin ( 21/8/2023), Bupati I Nengah Tamba juga meminta semua pihak menciptakan situasi kondusif .Ia menegaskan revitalisasi bukan untuk menyengsarakan pedagang tapi justru mensejahterakan para pedagang serta menghormati kepentingan pembeli akan tempat berbelanja yang lebih layak dan representative. “Tidak ada niat sedikitpun menyengsarakan pedagang. Justru untuk kepentingan pedagang dan masyarakat Jembrana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menyebut anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat adalah kesempatan besar untuk melakukan perbaikan pasar.Karena apabila anggaran ini ditolak, maka belum tentu bisa diberikan anggaran lagi. Sedangkan APBD Jembrana belum mampu untuk melakukan revitalisasi pasar, karena besarnya anggaran yang dibutuhkan.

Baca juga :  Bupati Tamba Lepas Ratusan Kerbau di Sirkuit All in One Bumi Mekepung

Pihaknya memahami bahwa akan ada sedikit penyesuaian transaksi jual-beli di tempat relokasi. Seiring berjalan waktu, Bupati Tamba yakin seluruh transaksi jual-beli di pasar akan berangsur kembali normal. Ia juga meminta para pedagang agar tertib melakukan pemindahan barang sesuai tempat relokasi dituju. “Kita menyadari semuanya di tempat relokasi itu mungkin tidak nyaman satu atau dua bulan ini, tetapi akhirnya nanti kalau sudah berjalan, masyarakat sudah tahu bahwa di situlah pasar sementara, akhirnya masyarakat itu pasti datang kesana untuk belanja,” ucapnya.

Ik-MD-Bank BPD Bali-QCB//1/2023/fm

Bupati asal desa Kaliakah ini juga akan berupaya untuk membuat pasar sementara di tempat relokasi ramai dikunjungi masyarakat dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang akan dilakukan di tempat tersebut. “Saya tidak akan pernah diam untuk melakukan berbagai cara agar pasar relokasi ini diketahui oleh masyarakat. Begitu mereka kompak melakukan relokasi maka kita akan buatkan semacam acara untuk mengundang masyarakat agar tahu bahwa pasar negara hari ini diperbaiki dan seluruh pedagang relokasi disini,” ujarnya.

Baca juga :  Pemkab Jembrana Bahagiakan Lansia Kurang Mampu dan Terlantar

Karena itu, Bupati Tamba juga akan meminta seluruh jajarannya untuk membantu para pedagang dengan berbelanja di tempat relokasi. Pihaknya mengaku ada sekitar 3000 ASN yang akan ia arahkan untuk berbelanja di pasar relokasi tersebut. “Saya memperbolehkan kepada seluruh pegawai yang ada di pemkab pada jam istirahat atau saat pulang kerja mampir ke pasar relokasi. Ada sekitar 3000an pegawai, jumlah yang cukup besar untuk membantu pedagang,” ucapnya.

Terkait dengan permohonan sejumlah pedagang yang meminta agar mendapat ukuran kios yang lebih besar saat revitalisasi pasar telah rampung, Bupati Tamba telah bertemu dengan Gubernur Bali serta unsur Kementerian PUPR dengan kesepakatan untuk kembali melaksanakan review agar permintaan para pedagang dapat difasilitasi.

Baca juga :  Lanjutkan Program Angelus Buana, Badung Salurkan BKK dan Hibah Rp232 Miliar Lebih di Tabanan
Ik-MD-KUR-BPD-Bali//2/2022/fm

Dalam pertemuan dengan Gubernur Bali yang juga dihadiri pihak Kementerian PU, telah menyepakati untuk memperluas ukuran standar yang sudah ada di perencanaan. “Meski secara aturan ,ukuran ditetapkan memang 2 x 3 meter. Tapi kita pilih opsi memperluas menjadi kios maupun los 3 x 4 meter. Ukuran ini sudah sesuai dengan harapan pedagang yang berusaha kita akomodir. Caranya nanti setelah ada pemenang tender akan melakukan review,” jelasnya.

Disisi lain, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjamin situasi tetap tertib dan kondusif selama proses relokasi dan pembongkaran dilakukan. ‘Untuk pengamanan kita sudah berkordinasi dengan Pemda kemudian juga dari para paguyuban, nantinya seperti harapan pak Bupati relokasinya dapat berjalan dengan tertib. Sehingga relokasi ini berjalan sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan. Karena proses pembongkaran tentu itu membutuhkan waktu, kita amankan. Dan harapan kita betul-betul relokasi dengan cara soft dan kondusif,” ujarnya. Hj-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button