Fraksi-Fraksi di Rapat Paripurna DPRD Bali Kembali Soroti Defisit, PAD dan Pungutan Wisatawan

Bahas Perubahan APBD 2025

DENPASAR, MataDewata.com | DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (21/7/2025). Agenda utama dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa ini adalah menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Seluruh fraksi menantikan tanggapan resmi dari Gubernur Bali atas berbagai catatan strategis yang disampaikan. Pandangan fraksi ini diharapkan dapat menjadi masukan penting sebelum pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang-sidang selanjutnya

Perubahan APBD Tahun 2025 mencerminkan sejumlah penyesuaian strategis, termasuk rencana pendapatan yang ditingkatkan menjadi Rp6,50 triliun (naik 7,85% dari APBD induk Rp6,02 triliun), belanja daerah sebesar Rp7,07 triliun (naik 3,56%), serta defisit yang dipangkas tajam dari Rp799,66 miliar menjadi Rp569,42 miliar. Dalam rapat kali ini masing-masing fraksi yang menyoroti sejumlah isu krusial.

Baca juga :  Pansus TRAP Perketat Pengawasan Jatiluwih, Siapkan Solusi Tanpa Merusak Sawah

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, I Putu Suryandanu Willyan Richart, mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp4,05 triliun, namun mempertanyakan realisme target tersebut di tengah ketidakpastian ekonomi global dan regional.

Fraksi juga menyoroti penurunan Pendapatan Transfer sebesar Rp2,04 miliar yang berpotensi memengaruhi pembiayaan DAK Fisik. “Selain itu, penurunan signifikan pada pos Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga dapat mengganggu ketahanan infrastruktur dan respons daerah terhadap situasi darurat,” tegasnya.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Gandeng Uniqlo Fasilitasi Produk IKM/UKM Lokal Rambah Pasar Internasional

Fraksi Gerindra-PSI, melalui I Kadek Diana, mengkritisi alokasi anggaran dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang sebesar Rp400 miliar. Padahal, berdasarkan data BPS, potensi penerimaan bisa mencapai Rp950 miliar jika mengacu pada tarif Rp150 ribu per wisatawan dan estimasi kunjungan tahun 2025.

“Angka Rp400 miliar hanya mencakup 42,11% dari potensi yang ada. Kami mendesak Gubernur menaikkan anggaran PWA minimal menjadi Rp747 miliar, yang sekaligus dapat menutup defisit tanpa perlu pinjaman,” ujarnya. Fraksi juga meminta transparansi program-program yang dibiayai dari pungutan tersebut, sesuai amanat Perda No: 6 Tahun 2023.

Wayan Gunawan dari Fraksi Golkar menggarisbawahi bahwa meski target pendapatan ditingkatkan, Belanja Modal justru dipangkas 15,77% menjadi Rp849 miliar. Padahal, belanja ini krusial untuk meningkatkan layanan publik jangka panjang. Lebih lanjut, realisasi Belanja Modal per 20 Juni 2025 baru mencapai Rp48,2 miliar atau hanya 4,79%. “Kami minta klarifikasi, mengingat belanja modal adalah instrumen penting dalam menunjang pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Baca juga :  Fraksi DPRD Bali Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2025

Fraksi Demokrat-Nasdem lewat Gusti Ayu Mas Sumatri menekankan pentingnya menggunakan metode time series analysis dalam merencanakan pendapatan daerah, yakni berdasarkan data realisasi 3 tahun terakhir. Dengan metode ini, menurut mereka, proyeksi PAD bisa ditingkatkan dari Rp4,05 triliun menjadi antara Rp4,6 triliun hingga Rp5,05 triliun. Fraksi menyarankan penggabungan metode ini dengan pendekatan konvensional untuk merumuskan proyeksi anggaran yang lebih realistis dan berbasis data historis. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button