ATM Bali Dwipa (Bank BPD Bali)
DENPASAR, MataDewata.com | Kartu ATM Bali Dwipa adalah kartu ATM yang dapat dipergunakan bertransaksi secara realtime online di mesin ATM Bank BPD Bali yang tersebar di seluruh Bali dan Mataram.
Kartu ATM Bali Dwipa sudah sesuai dengan National Standard Indonesian Chip Card Spesification (NSICCS) dan dapat ditransaksikan ke seluruh jaringan ATM Bersama dan Prima, serta sudah berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Kartu ATM Bali Dwipa dapat ditransaksikan di jaringan ATM Bersama, Prima, dan ATM berlogo GPN. Dengan memiliki kartu ATM Bali Dwipa, nasabah dapat menikmati layanan e-channel lainnya seperti mobile banking dan internet banking.
Mesin ATM BPD Bali adalah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang dipergunakan untuk melaksanakan transaksi penarikan, pembayaran, transfer ke seluruh rekening Bank BPD Bali, rekening yang terhubung dengan jaringan ATM Bersama, jaringan Prima, dan dapat ditransaksikan dengan menggunakan kartu berlogo JCB.
Layanan Cash Advance JCB (Japanese Credit Bureau Co., Ltd. dan JCB International Co., Ltd) adalah penarikan dana tunai di mesin ATM Bank BPD Bali dengan menggunakan kartu berlogo JCB.
Benefit
1. Permohonan penggunaan Kartu ATM Bali Dwipa dapat dilayani di seluruh Kantor Cabang PT. Bank Pembangunan Daerah Bali.
2. Proses transaksi mudah dan cepat.
3. Biaya murah dan kompetitif.
4. Pelayanan transaksi ATM Bali Dwipa selama 24 jam perhari dan 7 hari dalam seminggu.
5. Jumlah layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) PT Bank Pembangunan Daerah Bali lebih dari 100 unit tersebar di seluruh Bali.
6. Tersedia Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada tempat-tempat yang strategis.
7. Terintegrasi dengan layanan mobile banking (BPD Bali Mobile).
8. Jumlah layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bersama diseluruh Indonesia dan Asia Tenggara sebanyak 22.000 unit.
9. Bekerjasama dengan Bank Umum lainnya
Fitur
1.Fitur Standar Penarikan Tunai; Nominal Rp100.000, Rp 200.000, Rp300.000, Rp 400.000, Rp 500.000, atau Rp600.000 dan diatasnya.
2. Transaksi Lainnya; Informasi Saldo, Penarikan Tunai sesuai keinginan nasabah, Transfer Lokal atau Antar Bank, Pembayaran, Pembelian, Ubah PIN dan Registrasi Mobile Banking.
3. Pembayaran Tagihan; Air (PDAM), Listrik (PLN), Kartu Halo-Telkomsel, Telepon-Telkom, Matrix-Indosat, Pinjaman dan Pajak.
4. Pembelian Isi Ulang Pulsa; Simpati, As (Telkomsel) dan Mentari, IM3 (Indosat).
5. Limit penarikan tunai untuk Silver Rp2.500.000, perhari dan Gold Rp 5.000.000, perhari.
6. Memperoleh Personal Identification Number (PIN) untuk keamanan bagi penggunaan kartu ATM.
7. Tarif layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syarat
1. Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia.
2. Umur minimal 21 tahun atau sudah menikah.
3. Telah menjadi nasabah dan memiliki rekening tabungan atau rekening lainnya yang dipersyaratkan PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
4. Mengisi aplikasi permohonan untuk menggunakan layanan kartu ATM Bali Dwipa dan menandatangani persetujuan atas segala syarat dan ketentuan.
5. Fitur dan syarat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Informasi lebih lanjut silahkan hubungan Kantor PT Bank Pembangunan Daerah Bali terdekat. Pc-MD
Sumber: https://www.bpdbali.co.id/page/read/76