Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Kamar Mandi kepada Disabilitas

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Ketua K3S Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyalurkan bantuan berupa sarana prasarana kamar mandi kepada penyandang disabilitas, Kamis (20/6/2024) sore, bertempat di Banjar Umaklungkung, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat.

Bantuan yang diserahkan kali ini merupakan program bantuan Coorporate Social Responsibility (CSR) dari Megumi Shanti Indonesia dan DSM Dompet Sosial Madana. Tampak hadir dalam penyerahan bantuan ini, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, dan juga Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati.

Baca juga :  HUT ke-14 PWS Kota Denpasar, Program Pemberdayaan dan Inklusi untuk Lansia Lebih Produktif

Wakil Ketua K3S Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengucapkan terimakasih kepada donatur, yakni Yayasan Megumi Shanti Indonesia, dan Dompet Sosial Madana yang telah memberikan bantuan berupa sarana dan prasana kamar mandi kepada salah satu disabilitas. “Terima kasih para donatur yang sudah turut serta dalam membantu para disabilitas, serta mampu mempercepat penanganan permasalahan sosial di Kota Denpasar”, ungkap Ayu Kristi.

Lebih lanjut dikatakan, program bedah toilet dan ruang tidur kepada salah satu disabilitas di Desa Padangsambian kaja yang dibantu melalui dana CSR, Yayasan Megumi Santhi dan Dompet Sosial Madana, serta bekerja sama dengan Tagana Denpasar, Karang Taruna Padangsmabian Kaja, dan Dinas Sosial Kota Denpasar.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Dorong Keluarga Perkaya Pengetahuan Tentang Gizi dan Pengasuhan Anak Agar Optimal

“ Semoga Kedepannya kami akan melakukan asessment dan atensi sehingga pelayanan kepada disabilitas meningkat terutama bantuan sarpras, pembinaan pada PSKS agar bisa berkolaborasi untuk peningkatan pelayanan khususnya kepada disabilitas. Ini juga masuk dalam pelayanan pojok kebaikan yaitu pelayanan untuk disabilitas”, ujarnya.

Sementara Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menambahkan, total anggaran bantuan untuk secara keseluruhan kurang lebih Rp. 22.535.000. bantuan ini diberikan kepada Ni Luh Sutiasih adalah disabilitas dibawah naungan binaan Dinas Sosial dan masuk pada program Pena Mandatori.

Baca juga :  WHDI Denpasar Siapkan Mental Catin Sebelum Menikah

“Bantuan sarpras kepada disabilitas ini untuk memberikan akses dalam memenuhi sarpras dalam kebutuhan sehari-hari yang sesuai kubutuhan disabilitas. Ini merupakan program pemberdayaan sosial melalui PSKS yaitu yayasan, relawan sosial. Ays/Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button