Komisi IV DPRD Tabanan Matangkan Kesiapan SPMB Tahun Ajaran Baru

TABANAN, MataDewata.com | Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana Bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan Matangkan Kesiapan SPMB Tahun Ajaran Baru. Rapat kerja bersama yang di gelar, Selasa (20/5/2025) diharapkan mampu pemantapan teknis pelaksanaan penerimaan siswa baru di seluruh jenjang pendidikan dasar di Tabanan sekaligus mengevaluasi hambatan yang sebelumnya terjadi.
SPMB tahun ajaran 2025/2026 ditegaskan Ketua Komisi Gusti Komang Wastana pentingnya peran DPRD dalam mengawal mutu layanan pendidikan di daerah. “Pelaksanaan SPMB harus sesuai dengan regulasi terbaru, yakni Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2025. Kami ingin memastikan proses ini berjalan tertib, adil dan memberikan akses yang merata bagi semua anak di Tabanan,” terang Gusti Komang Wastana.
Pada kesempatan sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama menyatakan pihaknya telah menyiapkan Juknis lengkap untuk proses seleksi, mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP. “Pemetaan wilayah domisili dan daya tampung sekolah sudah dilakukan serta disosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sembara lanjut menjelaskan kuota jalur penerimaan siswa SMP telah ditetapkan, yakni 50 persen untuk jalur domisili, 20 persen afirmasi, 5 persen mutasi, dan sisanya melalui jalur prestasi. Untuk menjamin akurasi data, proses validasi dilakukan dengan dukungan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwira, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal proses penerimaan siswa baru agar berjalan bersih dan bebas dari pungutan liar. “Kami ikut memantau setiap tahapan pelaksanaan. Harapannya, tidak ada celah untuk pungli agar dunia pendidikan tetap bersih dan kepercayaan publik tetap terjaga,” tegas Suwira. Dt-MD