Samakan Persepsi, Pemkot Denpasar Gelar Rakor Pengawasan Inspektorat
Optimalkan Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Inspektorat untuk menyamakan persepsi pengawasan demi optimalisasi tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah. Berlangsung di Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar,Senin (20/1/2025).
Dibuka Sekretaris Daerah Kota Denpasar (Sekda), Ida Bagus Alit Wiradana dan dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Perumda, Camat serta Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar.
Sekda Denpasar IB. Alit Wiradana dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan yang optimal untuk mendukung pencegahan korupsi serta memberikan peringatan dini terhadap potensi permasalahan hukum. “Pelaksanaan pengawasan yang optimal akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Sekda Denpasar.
Ia juga menyampaikan pengawasan menjadi bagian penting yang tak terpisahkan bagi sebuah pemerintahan dan tantangan ke depan dalam mengelola pemerintahan akan terus berkembang seiring berkembangnya lingkungan, teknologi, ilmu pengetahuan serta regulasi yang berubah. Rakor pengawasan yang dilasaksanakan dinilai sangat penting guna memberikan pemahaman serta menciptakan persamaan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan.
Harapaannya dengan demikian program kerja pengawasan berbasis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di tahun 2025 ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah, khususnya Kota Denpasar.
Pada kesempatan sama Kepala Inspektorat Provinsi Bali. I Wayan Sugiada dalam paparannya menyampaikan keberadaan APIP dalam pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pendamping sehingga memberikan masukan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit ‘review’ evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi sehingga mampu memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sugiada yang juga sebagai narasumber berharap APIP harus terus melakukan transformasi dalam menjalankan tugasnya guna memberi nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut sejalan dengan fungsi dan peran APIP yaitu melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola organisasi.
“APIP merupakan tulang punggung dan garda terdepan dalam pengawasan pemerintahan daerah, sehingga belanja daerah dapat memberikan nilai tambah yang signifikan, meningkatkan perekonomian, dan memastikan efisiensi,” ujarnya. Eka/Hd-MD