Ikuti Soft Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan, Kemenkum Bali Komitmen Pertahankan Opini WTP BPK RI
DENPASAR, MataDewata.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali mengikuti kegiatan Soft Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024, Senin (20/1/2025). Kegiatan yang digelar terpusat bertempat di Ruang Rapat Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum oleh Kementerian Hukum bersama BPK RI ini dihadiri secara daring oleh Kakanwil Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut para Pimpinan Tinggi Pratama pada Kanwil Kemenkum Bali, Kakanwil Ditjen Imigrasi Wilayah Bali, Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Bali beserta jajaran.
Mengawali kegiatan tersebut, Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Hukum, Nico Afinta dalam sambutannya menyampaikan bahwa Soft Entry Meeting ini merupakan salah satu upaya penting untuk mendorong perbaikan kinerja, dengan cara meningkatkan akuntabilitas Laporan Keuangan, dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) serta Komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, khususnya terkait pengelolaan serta pertanggungjawaban penggunaan APBN.
Nico Afinta berharap agar seluruh jajaran dapat bersikap kooperatif, responsif, informatif serta tepat waktu dalam pemenuhan dokumen dan data dukung, sesuai permintaan Tim Pemeriksa BPK RI. “Teman-teman di Keuangan dan jajaran terkait juga segera melakukan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan, sehingga berkontribusi positif terhadap penyajian laporan keuangan dan dapat mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” pungkas Nico.
Sementara itu Direktur I.C BPK RI selaku Penanggung Jawab, Ida Irawati menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya pemeriksaan ini adalah untuk menilai kewajaran penyajian Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), kecukupan pengungkapan Laporan Keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
“Lingkup Pemeriksaan sendiri akan meliputi pengujian saldo atas akun-akun yang ada di neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan transaksi-transaksi pada Laporan Realisasi Anggaran” ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Wahyu Eka Putra menyambut baik pelaksanaan Soft Entry Meeting ini sebagai langkah penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kementerian Hukum, khususnya Kantor Wilayah Bali, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik. Kami akan bekerja sama secara optimal dengan BPK RI untuk memastikan kelanjalan proses pemeriksaan dan tindak lanjut atas temuan yang ada” tutupnya. Kh-MD