Wakil Bupati Dirga Tegaskan Akan Pertahankan Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia

TABANAN, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga akan mempertahankan status Desa Wisata Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) yang ditetapkan UNESCO. Pernyataan ini sebagai penegasan Wakil Bupati Tabanan yang disampaikannya usai mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, Jumat (19/12/2025).

“Kita ingin mempertahankan UNESCO dan mempertahankan masyarakat petani. Kita bersama-sama dengan masyarakat petani harus berkolaborasi karena tidak bisa pemerintah saja yang berkeinginan,”ujarnya.

Baca juga :  Wabup Bagus Alit Sucipta Serahkan Bantuan Sosial Bencana Kebakaran di Kapal

Ia berharap ada kesadaran dari masyarakat dan juga pemerintah bisa turun mensosialisasikan terkait keberadaan WBD agar bisa dipahami oleh semua termasuk pemerintah provinsi Bali. Karena DTW Jatiluwih bukan hanya milik pemerintah Kabupaten Tabanan tapi juga pemerintah Provinsi Bali. “Seluruh wilayah ini kan milik provinsi Bali, jadi tidak bisa Kabupaten Tabanan saja sebagai pemilik. Apa saja yang ada di Tabanan, provinsi Bali harus dapat juga,” imbuhnya.

Baca juga :  Wabup Dirga Sambut Kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI di Tabanan

Ia mengatakan, bahwa masukan dari masyarakat Tabanan sudah dihimpun oleh DPRD Bali dan akan dikordinasikan dengan pemerintah provinsi Bali untuk selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah provinsi dan Kabupaten.

Dirga menekankan bahwa akan selalu membela masyarakat namun tetap sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa yang diinginkan masyakarat adalah kesejahteraan. Maka dari itu Ia meminta para pengusaha tidak hanya mensejahterakan diri sendiri namun juga kesejahteraan masyarakat petani. Hb-MD

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Mendem Pedagingan di Padmasana Pelabuhan Sanur

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button