Ketua DPRD Nyoman Arnawa Kritik PAD Tabanan Jalan di Tempat

E-Ticketing Diminta Segera Jalan

TABANAN, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih stagnan (jalan di tempat), meski dalam rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 telah dipasang Rp754 miliar lebih.

Angka tersebut hanya naik sekitar Rp14 miliar atau 1,96 persen dibandingkan target APBD induk sebelumnya yang sebesar Rp739,81 miliar.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menegaskan peningkatan tersebut belum mencerminkan adanya langkah serius dari Pemkab dalam menggali potensi daerah.
“PAD kita stagnan. Belum terlihat kiat-kiat jelas dari eksekutif untuk meningkatkan pendapatan secara signifikan,” ujar Arnawa seusai Rapat Kerja Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD, Selasa (19/8/2025).

Baca juga :  Bergerak 24 Jam Satgas Enforce Amankan Prokes Destinasi Pariwisata Tabanan

Arnawa juga menyoroti lambannya penerapan sistem tiket elektronik (E-Ticketing) di objek wisata Tabanan. Menurutnya, wacana itu sudah bergulir lebih dari 15 tahun, namun hingga kini belum terealisasi. “E-ticketing wajib diberlakukan paling lambat tahun 2026. Ini penting untuk mencegah kebocoran PAD,” tegasnya.

Selain itu, DPRD mendorong Pemkab melakukan kajian investasi strategis, termasuk penyediaan lahan yang bisa menjadi sumber tambahan PAD dalam dua hingga tiga tahun mendatang.

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025

Sementara itu, Ketua TAPD sekaligus Sekda Tabanan, I Gede Susila, menjelaskan meski PAD dirancang meningkat, namun transfer pendapatan dari pusat justru turun Rp42,5 miliar atau 2,8 persen dari target awal Rp1,496 triliun menjadi Rp1,454 triliun. Penurunan ini dipicu regulasi pemerintah pusat, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara serta keputusan Menteri Keuangan terkait alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana insentif fiskal.

Baca juga :  Demokrat Terdepan, Made Mudarta: Bantuan Kepada Korban Gempa Intruksi Langsung Ketum AHY

Dari sisi belanja, KUA-PPAS Perubahan 2025 dirancang Rp2,294 triliun atau turun 0,85 persen dari APBD induk. Belanja operasi tercatat Rp1,7 triliun lebih, meliputi belanja pegawai Rp9,87 miliar, barang dan jasa Rp64,6 miliar, bunga Rp6 miliar, serta hibah Rp120 miliar lebih.

Dengan kondisi tersebut, APBD Tabanan diproyeksikan defisit Rp70,95 miliar. “Walaupun ada penurunan, program strategis yang sudah berjalan harus tetap dituntaskan, seperti pembangunan infrastruktur jalan,” tegas Susila. Dt-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button