Peringatan Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Bali Siap Hadapi Tantangan Wujudkan Indonesia Emas 2045
DENPASAR, MataDewata.com | Mengusung tema “Kemenkumham Mengabdi untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas 2045” Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali sukses menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Senin (19/7/2024).
Berlangsung di Halaman Kantor Wilayah, dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, PramellaY. Pasaribu, para Pimpinan Tinggi Pratama serta seluruh jajaran Kemenkumham Bali.
Pj. Gubernur Bali saat membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM yang menekankan bahwa pentingnya peringatan Hari Pengayoman sebagai momen untuk merefleksikan kembali tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur penegak hukum.
Melalui tema tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan publik yang terbaik melalui kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia serta pembentukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. “Kementerian Hukum dan HAM harus dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan dan demokratis,” ungkap Mahendra Jaya.
Peralihan dari Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke Hari Pengayoman menandai babak baru dalam sejarah Kementerian Hukum dan HAM, di mana fokus utama adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Disadari bahwa tantangan yang dihadapi Kemenkumham sangatlah kompleks, mulai dari isu-isu terkait reformasi birokrasi, pelayanan publik, penegakan hukum hingga penanganan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Namun, melalui semangat kolaborasi dan inovasi, Kemenkumham dapat mengatasi semua tantangan tersebut. “Kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung upaya penegakan hukum dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Mahendra.
Cita-cita Indonesia Emas 2045 adalah tugas dan tanggung jawab seluruh pihak, tanpa terkecuali. “Oleh karena itu, Kemenkumham harus hadir sebagai institusi yang tidak hanya berfungsi untuk menegakkan hukum tetapi juga sebagai jembatan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Mahendra. Kh-MD