Taruna Poltekim Siap Laksanakan Latjapura pada UPT Keimigrasian, ini Pesan dari Kakanwil Kemenkumham Bali

Jaga Profesionalitas, Turuti Perintah Atasan dan Berhak Tolak Perintah di Luar Hal Kedinasan

DENPASAR, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu bersama Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Agung Narayana menerima penghadapan 11 (sebelas) taruna Politeknik Imigrasi (Poltekim) bertempat di Ruang Arjuna, Rabu (19/6/2024). Para Taruna Poltekim ini akan melaksanakan kegiatan Latihan Kerja Bhumi Pura (Latjapura) Tahun Akademik 2024 pada Unit Pelaksanana Teknis (UPT) Keimigrasian di Bali.

Kegiatan Latjapura merupakan latihan pemantapan kepemimpinan dan kepribadian, praktek pengetahuan serta kemampuan teknis keimigrasian yang meliputi Magang untuk Taruna Utama (Tingkat IV), Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk Taruna Madya (Tingkat III), Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk Taruna Muda (Tingkat II) dan Orientasi Lapangan atau Praktik Pengenalan Lapangan (Orlap/PPL) untuk Taruna Pertama (Tingkat I).

Baca juga :  Badung Gelar Rembug Stunting Tahun 2024

Kegiatan Latjapura ini akan dilaksanakan selama 20 (dua puluh) hari kerja yang akan dimulai pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 dan ditutup pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2024.

Ucp-HRIA/BI//16/2025/f1

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu berpesan agar para taruna bisa beradaptasi saat terjun ke lingkungan kerja. “Jaga profesionalitas, turuti perintah atasan jika dalam hal kedinasan dan tetaplah memiliki pendirian teguh jika perintah sudah di luar hal kedinasan, itu berhak ditolak,” pesan Pramella.

Baca juga :  Kakanwil Kemenkumham Bali Prioritaskan Pemenuhan Hak Warga Binaan Perempuan pada Lapas dan Rutan di Bali

Pramella juga menjelaskan terkait tugas-tugas yang dijalankan oleh imigrasi diantaranya Timpora dan Operasi Jagratara. Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) merupakan gabungan dari pihak-pihak terkait yang memiliki tugas dan fungsi terkait keberadaan orang asing.

Dilaksanakan guna mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing sehingga dapat mencegah pelanggaran keimigrasian. Sedangkan, Operasi Jagratara adalah operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kh-MD

Baca juga :  Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Bali Pastikan Perayaan Idul Adha Berlangsung Aman dan Kondusif di Lapas Narkotika Bangli

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button