Komisi I DPRD Tabanan Terangkan Penyebab Petugas Kebersihan Tiga Bulan Belum Digaji

Ada Pergeseran Anggaran dan Dibayarkan Melalui Pihak Ketiga sebagai Tenaga Outsourcing

TABANAN, MataDewata.com | Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani menerangkan penyebab ratusan petugas kebersihan di Kabupaten Tabanan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum menerima upah sejak Maret hingga Mei 2025.

Dijelaskannya, permasalahan tersebut muncul akibat kebijakan moratorium rekrutmen tenaga kerja daerah, di mana tenaga kebersihan tidak lagi tercatat dalam data non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Karena tidak masuk dalam basis data non-ASN, maka daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menganggarkan gaji mereka,” terangnya, Senin (19/5/2025).

Baca juga :  Umumkan di Rapat Paripurna, DPRD Tabanan Langsung Setor Nama Cabup-Cawabup Terpilih ke Mendagri

Kondisi tersebut dialami pekerja mulai dari penyapu jalan, petugas taman, tenaga kebersihan pasar, pengelola TPS3R hingga petugas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap keterlambatan pembayaran dan berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan pihak DLH untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Mereka adalah garda depan dalam menjaga kebersihan kota, namun belum menerima haknya selama tiga bulan,” ungkapnya seraya menyampaikan salah satu solusi yang saat ini tengah diupayakan adalah menjadikan tenaga kebersihan sebagai pekerja outsourcing. “Skema outsourcing menjadi satu-satunya alternatif agar mereka bisa tetap bekerja dan menerima upah,” imbuhnya.

Baca juga :  Ketua DPRD Tabanan Tegas Tolak Ormas Baru yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Keharmonisan Masyarakat

Di tempat terpisah Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana menyampaikan bahwa sebagian upah petugas kebersihan sudah mulai dibayarkan karena ada pergeseran anggaran APBD dan penunjukan pihak ketiga sebagai penyedia jasa. dijelaskan, perubahan skema penggajian dari sistem lama ke sistem outsourcing membutuhkan waktu dan tahapan birokrasi yang tidak singkat. “Sudah ada yang dibayar sebagian. Sisanya masih dalam proses administrasi,” terangnya. Dt-MD

Baca juga :  Komisi IV DPRD Tabanan Kuatkan Layanan UGD 12 Jam di Puskesmas 1 Marga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button