Komisi I DPRD Tabanan Terangkan Penyebab Petugas Kebersihan Tiga Bulan Belum Digaji
Ada Pergeseran Anggaran dan Dibayarkan Melalui Pihak Ketiga sebagai Tenaga Outsourcing

TABANAN, MataDewata.com | Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani menerangkan penyebab ratusan petugas kebersihan di Kabupaten Tabanan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum menerima upah sejak Maret hingga Mei 2025.
Dijelaskannya, permasalahan tersebut muncul akibat kebijakan moratorium rekrutmen tenaga kerja daerah, di mana tenaga kebersihan tidak lagi tercatat dalam data non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Karena tidak masuk dalam basis data non-ASN, maka daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menganggarkan gaji mereka,” terangnya, Senin (19/5/2025).
Kondisi tersebut dialami pekerja mulai dari penyapu jalan, petugas taman, tenaga kebersihan pasar, pengelola TPS3R hingga petugas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap keterlambatan pembayaran dan berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan pihak DLH untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Mereka adalah garda depan dalam menjaga kebersihan kota, namun belum menerima haknya selama tiga bulan,” ungkapnya seraya menyampaikan salah satu solusi yang saat ini tengah diupayakan adalah menjadikan tenaga kebersihan sebagai pekerja outsourcing. “Skema outsourcing menjadi satu-satunya alternatif agar mereka bisa tetap bekerja dan menerima upah,” imbuhnya.
Di tempat terpisah Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana menyampaikan bahwa sebagian upah petugas kebersihan sudah mulai dibayarkan karena ada pergeseran anggaran APBD dan penunjukan pihak ketiga sebagai penyedia jasa. dijelaskan, perubahan skema penggajian dari sistem lama ke sistem outsourcing membutuhkan waktu dan tahapan birokrasi yang tidak singkat. “Sudah ada yang dibayar sebagian. Sisanya masih dalam proses administrasi,” terangnya. Dt-MD