Dinas PUPR Badung Potong Kabel Provider Asal Pasang di Jalan Dewi Sri Kuta

Karena Rusak Estetika Kawasan, Liar hingga Sudah Tidak Terpakai

BADUNG, MataDewata.com | Wujudkan komitmen dan ketegasan melalui strategi sistematis untuk menciptakan tata kelola infrastruktur yang lebih terintegrasi, fungsional dan estetis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu (PJUT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung melaksanakan pembersihan kabel provider liar (asal pasang) dan sudah tidak terpakai di sepanjang Jalan Dewi Sri, Kuta, Rabu (19/02/2025).

Kuatkan Strategi Integratif Menciptakan Kawasan Pariwisata yang Fungsional, Estetis dan Berkelanjutan

Tentu hal itu untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat serta menjaga estetika lingkungan khususnya di kawasan pariwisata Kuta. Terkenal sebagai destinasi wisata unggulan, Kabupaten Badung mengalami pertumbuhan infrastruktur yang pesat seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan fasilitas utilitas, termasuk jaringan telekomunikasi.

Baca juga :  Jadi Generasi Muda Kreatif Bareng Smartfren
Ik/BPD Bali-Ks//1/2024

Namun, perkembangan ini sering kali menimbulkan permasalahan seperti tumpang-tindih jaringan utilitas dan keberadaan kabel-kabel liar yang tidak lagi digunakan. Selain mengganggu dan merusak estetika lingkungan, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, seperti bahaya kebakaran serta gangguan terhadap jaringan utilitas yang masih berfungsi.

Sebagai langkah strategis, Tim PJUT sebelumnya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk memastikan bahwa proses pembersihan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis dan legalitas. Apjatel, sebagai wadah bagi penyelenggara jaringan telekomunikasi, berperan dalam memberikan rekomendasi teknis terkait identifikasi kabel yang masih aktif dan yang sudah tidak berfungsi.

Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa penertiban berjalan efektif tanpa mengganggu layanan telekomunikasi yang masih dibutuhkan oleh masyarakat dan wisatawan. Selain itu, koordinasi ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dalam mencegah munculnya kembali kabel-kabel liar di masa depan. Dengan penerapan standar yang lebih ketat dalam pemasangan jaringan utilitas, diharapkan keberlanjutan tata kelola infrastruktur dapat terjaga secara optimal.

Baca juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Gebyar Catin (Calon Pengantin) Kota Denpasar
Ik-MD-OJK/Bali//27/2024-fm

Pembersihan kabel liar di Jalan Dewi Sri diharapkan memberikan manfaat yang signifikan, tidak hanya dari segi estetika tetapi juga dari aspek keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan. Sebagai salah satu jalur utama di Kuta, Jalan Dewi Sri sering dilalui oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan adanya penertiban ini, citra Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata yang tertata dan nyaman dapat semakin diperkuat.

Baca juga :  Sekda Adi Arnawa Hadiri Penutupan Malam Apresiasi HUT RI di Desa Jagapati

Selain itu, penertiban jaringan utilitas juga mempermudah proses pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur di masa depan. Dengan jaringan yang lebih tertata, pihak berwenang dapat merespons lebih cepat apabila terjadi gangguan atau kerusakan pada sistem utilitas.

Aksi Tim Penertiban Jaringan Utilitas di Jl.n Dewi Sri, Kuta, merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang lebih tertata, aman dan nyaman. Melalui koordinasi dengan Apjatel serta dukungan berbagai pihak, diharapkan upaya ini dapat menjadi model bagi penertiban infrastruktur berkelanjutan di wilayah Kabupaten Badung. Dengan demikian, Kabupaten Badung tidak hanya mempertahankan posisinya sebagai destinasi pariwisata unggulan, tetapi juga menjadi contoh dalam tata kelola infrastruktur yang berkelanjutan dan terintegrasi. Kb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button