Tim Yustisi Denpasar Terus Gencarkan Penertiban Prokes
DENPASAR, MataDewata.com | Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Kota Denpasar. Gencarnya penertiban Prokes yang dilakukan kembali menjaring 35 orang di kawasan Jl. Gunung Soputan Desa Padangsambian Kelod Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (18/11/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 35 orang pelanggar yang ditemukan saat penertiban sebanyak 21 orang di berikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 14 orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker. “Untuk memberikan efek jera kami juga berikan sanksi fisik berupa push up di tempat,” ungkap Sayoga.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, sebagian pelanggar mengaku lupa menggunakan masker karena jarak tempuh dekat rumahnya. Meskipun demikian mereka tetap diberikan sanksi. “Pemberian sanksi ini merupakan upaya pembinaan dan mengingatkan warga masyarakat agar disiplin menerapkan Prokes karena pandemi belum usai,” kata Sayoga.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan setiap penertiban masih saja ada yang melanggar Prokes, untuk itu pihaknya kedepan akan semakin ketat melakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Denpasar khususnya tempat yang menimbulkan keramaian. Dalam penertiban pihaknya tidak lupa mengingatkan masyarakat agar selalu taat Prokes karena masih ada kasus Covid-19. Suteja-MD