Percepat Turunnya Hujan Dukung Optimalisasi Penanganan Kebakaran TPA Suwung

Pemkot Denpasar Larang Penggunaan Laser Pemecah Awan Hingga 25 Oktober Mendatang

DENPASAR, MataDewata.com | Optimalisasi penanganan musibah kebakaran TPA Suwung terus dilaksanakan. Selain menggunakan metode yang telah diterapkan sebelumnya, upaya pemadaman dengan air hujan juga terus dilaksanakan. Guna mendukung hal tersebut, Pemkot Denpasar mengeluarkan Surat Edaran (SE) No: 364/1859/Satpol PP Tahun 2023.

Dimana, SE tersebut mengatur tentang penghentian sementara penggunaan lampu laser/lampu sorot pemecah awan/meniadakan hujan hingga 25 Oktober mendatang.

Ik/MD-BPD Bali-KK//15/2023/fm

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, SE ini diterbitkan dalam rangka mendukung percepatan penanganan kebakaran di TPA Suwung. Hal ini lantaran dengan turunnya hujan diharapkan akan lebih cepat memadamkan titik api.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah JMSI Bali

Dikatakannya, Surat Edaran ini mulai berlaku sejak Tanggal 18 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanggulangan darurat bencana.

“Kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk menghentikan sementara penggunaan lampu laser/lampu sorot yang berfungsi untuk memecah awan/meniadakan hujan untuk kegiatan upacara agama/adat, hajatan perkawinan, event dan kegiatan lainnya,” ujarnya

Baca juga :  Internetan dengan Smartfren Bebas Khawatir, Bebas Pilih dan Pasti Nyaman

Lebih lanjut dijelaskan, penghentian sementara penggunaan lampu laser/lampu sorot sebagaimana dimaksud bertujuan mempercepat turunnya hujan. Hal ini utamanya secara khusus di wilayah tanggap darurat bencana kebakaran dalam rangka penanggulangan kebakaran di TPA Suwung Kota Denpasar.

Ik-MD-BPD Bali//26/2022/fm

Bawa Nendra mengatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan edaran ini akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Camat, Perbekel/Lurah serta Komando Penanggulangan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar.

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster Sulap Eks Galian C Menjadi Penanda Peradaban Dunia

Diharapkan dengan turunnya hujan, penanganan dapat dilaksanakan lebih cepat dan dapat mendukung optimalisasi penanganan yang saat ini sudah berlangsung baik melalui darat dan udara.

“Dengan turunnya hujan proses pemadaman dapat dioptimalkan, dengan berbagai langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan penanganan kebakaran di TPA Suwung, ini adalah upaya-upaya kita untuk bersama-sama mendukung penanganan, sehingga semua pihak kami harapkan untuk maklum,” ujarnya. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button