Peresmian, Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Badung

BADUNG, MataDewata.com | Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta beserta Ketua TP PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Peresmian, Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Badung masa jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Rabu, (18/9/2024).

Turut Hadir pada kesempatan ini, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa beserta Ketua GOW Badung Nyonya Kristiani Suiasa, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Ketua Gatriwara Badung Nyonya Ayu Suwartini Parwata, Forkompinda Kabupaten Badung, para anggota DPRD Kabupaten Badung dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Peresmian, Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Badung dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna dan disaksikan seluruh undangan yang hadir. Anggota DPRD yang diambil sumpah/janjinya yakni I Gusti Anom Gumanti sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra sebagai Wakil Ketua I, I Made Wijaya sebagai Wakil Ketua II dan I Made Sunarta sebagai Wakil Ketua III.

Baca juga :  KMHDI dan PMII Usulkan Banjir dan Sampah Jadi Tema Debat Pilwali
Ik-MD-Bank BPD Bali/2/2024/fm

Bupati Badung Giri Prasta dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD Kabupaten Badung yang telah dilantik. Dijelaskan pula, DPRD Kabupaten Badung dapat menjalankan Fungsinya sesuai dengan Undang-undang, serta semakin meningkatkan kerja sama antara Legislatif dan Eksekutif.

Sehingga benar-benar dapat menjadi mitra kerja strategis dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Badung, sebagaimana tertuang dalam visi Pemerintah Kabupaten Badung yakni: Melanjutkan Kebahagiaan Masyarakat Badung melalui Pembangunan yang Berlandaskan Tri Hita Karana.

“Saya berharap dengan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD ini, maka kinerja DPRD Kabupaten Badung akan semakin baik, mantap, dinamis dan meningkat. Dengan telah diresmikannya pimpinan DPRD berarti kelembagaan DPRD telah lengkap dan siap untuk berikhtiar bersama membangun Badung yang lebih sejahtera. Selain itu, diharapkan agar berbagai proses penting terutamanya terkait sejumlah regulasi yang telah masuk dalam Prolegda akan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan agenda kerja kita bersama,” ungkapnya.

Baca juga :  Pj Gubernur Mahendra Jaya Laksanakan Kunjungan Kerja ke Dinas PMD Dukcapil Bali

Bupati Giri prasta juga menyampaikan harapan supaya kinerja DPRD Kabupaten Badung periode ini akan dapat semakin dinamis. Dijelaskan pula bahwa kontrol dari Legislatif juga sangat diharapkan agar pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Badung tetap berada pada jalur yang benar (On The Right Track) sehingga dapat dipertanggungjawabkan bersama kepada masyarakat.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kinerja DPRD Kabupaten Badung selama ini. terbangunnya sinergitas yang padu serta komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan ini telah berhasil mengantarkan Kabupaten Badung sebagai daerah yang berhasil meraih anugerah prestasi di berbagai bidang dan sektor,” ujar Giri Prasta.

Ketua DPRD Kabupaten Badung yang baru dilantik, I Gusti Anom Gumanti ditemui sesuai pelantikan menyampaikan bahwa yang menjadi prioritas utama adalah mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sesuai dengan ketentuan yang ada, anggota DPRD tidak boleh melakukan tugas-tugas yang diharapkan sebelum alat kelengkapan ini disahkan. AKD akan segera diproses untuk disahkan setelah rapat paripurna ini agar pekerjaan dapat berjalan lebih cepat.

Baca juga :  Peringatan Hari Arak Bali 29 Januari 2024 di GWK Berlangsung Meriah

“Jadi, ini harus diprioritaskan terlebih dahulu serta tahapan berikutnya berkaitan dengan peran Perda dan hal-hal lainnya. Mengenai Perda, saya belum menerima laporan dari Pemperda karena memang belum diresmikan. Kita akan lihat nanti berapa banyak pengajuan Perda dari Eksekutif. Namun, target kita adalah minimal menghasilkan dua Perda inisiatif Dewan setiap tahunnya. Saya tidak ingin muluk-muluk, tetapi minimal dua Perda. Perda inisiatif Dewan adalah ukuran kinerja DPRD, berbeda dengan Perda yang diajukan oleh eksekutif, yang kadang bisa mencapai 18 atau lebih,” ujarnya. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button