Penetapan Pimpinan DPRD Bali Periode 2024-2029

DENPASAR, MataDewata.com | Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Periode 2024-2029 ditetapkan secara resmi di Sekretariat DPRD Bali, Rabu (18/9/2024). Dewa Made Mahayadnya sebagai Ketua DPRD Bali dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa (Partai Gerindra), Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi (Partai Golkar) dan Wakil Ketua III DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra (Partai Demokrat).

Usai rapat, Dewa Made Mahayadnya mengatakan bahwa nama-nama calon pimpinan tersebut akan segera diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK). “Kami akan segera membawa surat ini ke Mendagri dan setelah SK diterbitkan, akan dilakukan rapat paripurna untuk melantik pimpinan definitif oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bali,” ucap pria yang akrab disapa Dewa Jack ini.

Baca juga :  Disperindag Bersama Dekranasda Denpasar Gelar Pelatihan Desain Fashion
Ik-MD-Sp-BPD Bali/15/2023/fm

Untuk pelantikan pimpinan definitif DPRD Bali, kata dia, diagendakan 30 September 2024 dan selanjutnya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk penetapan ketua komisi, anggota komisi serta ketua fraksi. “Pembahasan tatib dan kode etik dewan akan kami lakukan mulai minggu depan dan pengesahannya akan menyusul setelah pelantikan pimpinan definitif,” katanya.

Dia menyebutkan penetapan pimpinan tersebut sesuai dengan perolehan suara masing-masing partai pada Pemilu 2024, yakni PDI Perjuangan memperoleh 32 kursi, Gerindra 10 kursi, Golkar 7 kursi dan Demokrat 3 kursi.

Baca juga :  BPBD Badung Berkolaborasi dengan FPRB Tanjung Benoa Gelar Latihan Simulasi Siaga Bencana Gempa Bumi dan Tsunami

Dia menambahkan, untuk pembahasan tata tertib dan kode etik akan dilakukan dalam waktu dekat, dimulai Senin depan. Dengan komposisi pimpinan definitif ini, DPRD Bali diharapkan dapat segera menjalankan tugasnya untuk menyusun berbagai kebijakan strategis dalam pemerintahan daerah Provinsi Bali. “Meski pimpinan definitif belum dilantik, kami sudah membagi tugas dan akan mendiskusikan lebih lanjut dengan pimpinan sementara terkait tata tertib dan kode etik dewan,” katanya. Hp-MD

Baca juga :  Jawaban Gubernur Wayan Koster terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button