DPRD Tabanan Tekankan Penanganan Sampah Harus Jadi Prioritas

TABANAN, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menegaskan pentingnya penanganan masalah sampah sebagai isu strategis yang tidak boleh ditunda. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Tabanan, Selasa (19/8/2025).
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menyebut persoalan sampah perlu ditangani dengan langkah menyeluruh, tidak hanya untuk kebutuhan saat ini tetapi juga jangka panjang.
“Permasalahan sampah ini krusial dan membutuhkan solusi yang berkelanjutan. Kita butuh kajian matang agar program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan hingga 15-20 tahun ke depan,” tegas Arnawa.
Dalam APBD Perubahan 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp6 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk memperkuat pengelolaan sampah sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan.
Sekretaris Daerah Tabanan, I Gede Susila menjelaskan anggaran itu akan digunakan melengkapi sarana-prasarana, mendukung pembiayaan tenaga kerja, serta operasional pengolahan sampah. “Selain itu, juga diarahkan untuk program pelestarian lingkungan secara menyeluruh,” ujarnya.
Arnawa menambahkan, pemerintah bersama masyarakat dan legislatif masih perlu terus meningkatkan kesadaran serta kapasitas dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, langkah tegas harus segera dilakukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi beban sosial dan lingkungan di masa mendatang. Dt-MD



