Kakanwil Kemenkumham Bali Hadiri Peresmian Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Bersatu dalam Rupiah Berdaulat di NKRI

DENPASAR, MataDewata.com | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Peresmian Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 yang bertempat di di Hall Akunting, Bank Indonesia pada Kamis (18/8/2022). Pengeluaran Uang Tahun Emisi 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 ini menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, beserta para undangan yang meliputi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Komando Resor Militer, Komandan Pangkalan TNI AL, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara, Komandan Detasemen Polisi Militer, dan Kepala Pengadilan Tinggi.

Baca juga :  Inflasi Desember 2022 Lebih Terkendali Dibandingkan 5 Tahun Terakhir
Ik-MD-BPD Bali//16/2022/f1

Uang Tahun Emisi 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000. Uang Tahun Emisi 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang Tahun Emisi 2016.

Ucp-MD-HRI-CH//16/2022/f1

Pahlawan nasional sebagai gambar utama pada Uang Tahun Emisi 2022 ini meliputi Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas Rp 100.000, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja pada pecahan Rp 50.000, Dr. GSSJ Ratulangi pada pecahan Rp 20.000, Frans Kaisiepo pada Rp10.000, Dr. KH Idham Chalid pada pecahan Rp 5.000, Mohammad Hoesni Thamrin pada pecahan Rp 2.000, dan Tjut Meutia pada pecahan Rp 1.000.

Baca juga :  Bank Indonesia Kuatkan Penanganan Inflasi di Kabupaten Buleleng

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada sambutannya menyampaikan bahwa di Bali ini banyak wisatawan asing, karena banyak wisatawan mancanegara pastinya Bali akan terekspor dengan mata uang asing, oleh karena itu kita harus selalu bersama-sama mencintai uang Rupiah, agar mata uang rupiah tidak kalah peredarannya dengan mata uang asing.

Baca juga :  Pemerintah Kota Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Penataran Agung Rinjani
Ik-MD-BPD Bali//26/2022/fm

“Terus kobarkan semangat optimisme semangat kebangsaan dan komitmen untuk bangkit lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Bali era baru.” ajak Trisno. Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik , masyarakat dapat melakukan penukaran Uang Tahun Emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Penukaran dapat dilakukan oleh masyarakat mulai tanggal 19 Agustus 2022.Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button