Susun Strategi Jitu Capai Target Kinerja, Kemenkumham Gelar Rapat Pleno Bahas Hasil Rakordal

JAKARTA, MataDewata.com | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menggelar kegiatan pembahasan pleno hasil Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen Tahun 2024. Rakordal ini telah menghasilkan rumusan-rumusan yang selanjutnya dibahas secara mendalam dalam kegiatan pembahasan pleno, Kamis (18/7/2024).

Pembahasan pleno ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam pembahasan ini, para perwakilan peserta memaparkan hasil pembahasan dari masing-masing komisi yang dibentuk dalam Rakordal.

Baca juga :  Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Dirjen Imigrasi Resmikan Gedung Kanim Singaraja

Terdapat 3 komisi yang dibentuk dalam Rakordal ini, yaitu: Komisi 1 membahas tentang perencanaan dan keuangan; Komisi 2 membahas tentang SDM dan BMN dan; Komisi 3 membahas tentang SPBE, Kehumasan dan Kearsipan.

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia menyampaikan bahwa pembahasan pleno ini merupakan langkah penting untuk menindaklanjuti hasil-hasil rapat yang telah dilaksanakan dan menyusun strategi yang tepat dalam rangka mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Baca juga :  Gubernur Koster Dukung Keterlibatan BPD Dalam PEN Sektor Perumahan

Rapat Pleno yang dilaksanakan bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta ini dihadiri oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Keuangan, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, serta Kepala Kanwil Kemenkumham, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.

“Saya harap poin-poin yang telah disepakati bersama dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian ini dapat dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kemenkumham dengan efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung pencapaian target kinerja, visi dan misi Kemenkumham,” ucap Asep.

Baca juga :  Pertamina Kembali Salurkan Bantuan Modal UMKM di Triwulan IV 2020

Kegiatan pembahasan pleno ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang konkrit (Jitu) dan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh unit kerja di Kemenkumham. Dengan demikian, program dukungan manajemen Kemenkumham dapat berjalan dengan optimal dan dapat mendukung pencapaian visi dan misi Kementerian. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button