Waspada Pungutan Liar dan Penipuan Mengatasnamakan Universitas Udayana

BADUNG, MataDewata.com | Universitas Udayana mengeluarkan Siaran Pers terkait dengan adanya aduan masyarakat mengenai Pungutan Liar dan Penipuan yang mengatasnamakan Universitas Udayana kepada calon mahasiswa baru yang lolos les masuk Diploma, S1, S2, S3, Profesi dan PPDS.

BPD-Contact -Center
Ik-MD-CC-BPD-Bali//7/2023/fm

Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU., menyampaikann klarifikasi resmi bahwa:
1. Segala bentuk biaya kuliah dan/atau biaya lain yang dibebankan kepada mahasiswa Universitas Udayana seluruhnya berpedoman pada Permendikbud 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan.

Baca juga :  Prodi Magister Hukum Kesehatan Pascasarjana Unud Bahas "Isu-Isu Hukum Kesehatan"
Ik-MD-BPD Bali//26/2022/fm

2. Memperhatikan uraian sebagaimana dimaksud pada poin 1 di atas, maka Universitas Udayana tidak melakukan pemungutan dana apapun di luar jalur administrasi resmi dalam proses penerimaan calon mahasiswa baru Diploma, S1, S2, S3, Profesi, dan PPDS.

3. Segala administrasi resmi dipublish melalui website maupun sosial media resmi Unud.
4. Informasi resmi mengenai Universitas Udayana dapat dilihat di website www.unud.ac.id dan sosial media resmi Unud.
Siaran Pers dari Rektor Prof. Antara ini dikeluarkan tanggal 18 Juli 2023. Ud-MD

Baca juga :  DPM Universitas Udayana Gelar Dialog Udayana dan Temu Rektor Tahun 2023

Sumber: www.unud.ac.id

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button