FKUB Minta Jangan Dibawa-Bawa Soal Narasi ‘’Colek Pamor’’ dan Minta ‘’Keluar dari Bali’’
DENPASAR, MataDewata.com | Pengurus PHDI Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Bali, yang duduk juga di FKUB se-Kabupaten/Kota di Bali mengklarifikasi isu-isu miring. Jika FKUB dikaitkan dengan narasi untuk ‘’mengidentifikasi, memberi colek pamor’’ lalu ‘’meminta pergi dari Bali’’ kepada ‘’pemedek’’ yang oleh Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet disebut sebagai penganut sampradaya yang tidak bisa disadarkan dan dibina.
Ida Sukahet sendiri menyatakan ucapan yang viral di media sosial itu, dalam paruman di Pura Ulun Danu Batur, Bangli, 5 Juni 2022 lalu. Mereka menegaskan, FKUB di Kabupaten/Kota tidak pernah rapat dan memutuskan seperti yang disampaikan Ida Sukahet. Sehingga itu merupakan narasi pribadi. Lagi pula seluruh FKUB di Kabupaten/Kota di Bali, bahu membahu menuntaskan masalah, merukunkan sesama umat beragama, intra umat beragama serta dengan pihak lain seperti pemerintah.
Para pengurus FKUB itu adalah Wayan Tontra (FKUB Tabanan yang juga Ketua PHDI Tabanan dan Ketua MDA Tabanan), Gde Rudia Adiputra (FKUB Badung), Dr. Nengah Rustini (FKUB Karangasem), Komang Arsana (FKUB Jembrana), Dr. Gede Metera (FKUB Buleleng), IB Viprajana (FKUB Gianyar), Gusti Ngurah Warsika (FKUB Klungkung), Nyoman Sukra (FKUB Bangli) dan Prof. Budiana dan Made Arka (Ketua dan Sekretaris FKUB Denpasar).
Pengurus-pengurus FKUB di Kabupaten dan Kota seluruh Bali, semuanya menegaskan, ‘’Kami di semua kabupaten dan kota di Bali, akur dan lancar. Kita semua antara FKUB, PHDI, MDA, melaksanakan tugas sesuai fungsi. Termasuk menyelesaikan polemik interen umat Hindu soal kesulinggihan, tanpa gaduh, tanpa perlu narasi untuk nyolekpamorin apalagi meminta keluar dari Bali. Mau dibawa kemana di luar Bali, memangnya provinsi mana yang mau menerima. Kalau yang bicara adalah raja penguasa Indonesia, kerajaan-kerajaan diluarnya adalah bawahan, mungkin masuk akal narasi seperti itu, karena Raja adalah Hukum,” ujar Wayan Tontra, Sabtu (18/6/2022).
Lanjut menyampaikan, sekalipun beliau Ketua FKUB, jelas bukan hukum dan tidak punya kewenangan apapun untuk menindaklanjuti narasi colek pamor dan minta pergi dari Bali bagi pemedek yang disebut tidak bisa dibina dan disadarkan. Kalau yang bicara Raja Nusantara, ucapannya adalah hukum, dan perintah bagi raja-raja bawahannya,’’ kata beberapa pengurus FKUB tingkat kabupaten dan kota di Bali itu.
Ketua FKUB Denpasar Prof. Budiana menyatakan, jangan pandangan yang tidak masuk akal itu dianggap gebyah uyah, apalagi FKUB Kota bukan bawahan FKUB Provinsi. Lembaga ini hanya bersifat konsultatif, dan Ida Sukahet bukan bicara atas nama FKUB tetapi atas nama lembaga OTB yang ilegal. “Jangan sampai termakan omongan yang tidak masuk akal sameton. Cukup kita bulatkan dan counter di FKUB saja dengan semua Majelis, rahayu, rahayu, rahayu,’’ demikian tanggapannya melalui aplikasi WA.
Memang, saat bicara di hadapan sulinggih, pemangku, prajuru dan pemedek di Pura Ulun Danu Batur, Ida Sukahet bicara tentang pemurnian PHDI. Sukahet menyebut dirinya sebagai Ketua Dharma Kerta PHDI Mahasabha Luar Biasa, dan juga Ketua Asosiasi FKUB Nasional dan Ketua FKUB Provinsi Bali. Ucapannya samar-samar mengesankan, bahwa itu juga merupakan sikap FKUB Bali. Semua status itu tidak punya wewenang eksekutorial untuk ‘’colek pamor’’ dan memerintahkan ‘’keluar dari Bali’’ bagi warga dalam status tertentu, karena penetapan status itu pun mesti ada lembaga yang punya posisi hukum legal untuk memutus, mengeksekusi sampai tuntas.
Lanjut Sukra, bahwa ada polemik tentang sampradaya Hare Krishna, itu sudah 3 tahun, tuntutan kelompok yang protes sudah diakomodasi. Hare Krishna/ISKCON sudah dicabut pengayomannya, dari SK PHDI maupun dari AD/ART Mahasabha XII. Pengembanan sampradaya asing itu juga dibatasi sesuai SKB PHDI-MDA tanggal 16 Desember 2020. “Dan berdasarkan keputusan Pasamuhan Agung Paruman Pandita PHDI Se-Bali 10 Juni 2021, sampradaya Hare Krishna ditolak, dan diperintahkan untuk merangkul mereka kembali ke Hindu dresta Bali, tidak satupun ada deklarasi untuk men-sweeping, meminta keluar Bali,’’ imbuh Sukra.
‘’Saat PHDI Denpasar lokasabha, hadir juga MDA Kota Denpasar, kita berdialog dan bersama-sama melayani masyarakat, dan berpegang pada SKB PHDI-MDA 16 Desember 2020 itu. Kita tidak pernah membahas colek pamor, pengusiran keluar Bali, karena narasi itu sama sekali tidak masuk akal. Diminta enyah dari Bali, lalu diluar Bali siapa yang menerima? Yang mau diminta keluar Bali itu manusia, bukan barang, sehingga mestinya hati-hati mengeluarkan pernyataan. Apalagi atas nama lembaga, dampaknya bisa runyam seperti sekarang,’’ ujar Made Arka, Sekretaris FKUB Denpasar yang juga Ketua FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) Kota Denpasar.
Seluruh pengurus-pengurus FKUB Kabupaten/Kota se-Bali berharap, Ida Sukahet bersedia mengevaluasi pernyataan di Ulun Danu Batur itu, agar umat kembali tenteram. Kalau tetap bertahan, dan merasa ucapannya benar, dan berdalih bahwa maksudnya edukasi, ya tinggal cabut kata ‘’minta keluar Bali’’ dan ‘’colek pamor’’, koreksi dengan kata-kata yang mencerminkan pembinaan, edukasi, dan mesti paralel antara perkataan dan tindakan di lapangan.
‘’Orang awam pasti bisa menangkap makna dalam ucapan Ida Sukahet di Ulun Danu itu dan sebaiknya paras-paros, berkenan mengevaluasi, ingat kembali tugas dan fungsi FKUB, merukunkan, memediasi, mencarikan solusi, melalui cara-cara yang sejalan dengan spirit dharma Hindu. Tugas FKUB itu merukunkan antar umat, interen umat, antar umat dengan pemerintah. Tapi, ini kesannya justru memperuncing konflik, bukan membangun kerukunan,’’ kata Made Arka, Wayan Tontra, Gede Metera, dan pengurus lainnya, sembari meminta agar kepemimpinan FKUB Bali dikemalikan ke tugas merukunkan, bukan mempertajam dan menggesek-gesek, menyelesaikan masala dengan solusi bukan memperbesar masalah.
Mereka juga mengingatkan, menganggap narasi 5 Juni 2022 itu benar, merupakan sesuatu yang sangat serius bisa menimbulkan dampak, bisa ada konflik sosial yang sulit dikendalikan dan dampaknya sangat buruk.
‘’Sudah banyak yang mengingatkan, kami juga meminta kita semua berbesar hati, kalau ada kekeliruan dikoreksi, diperbaiki. Kritik-kritik yang dilontarkan, kami lihat banyak yang konstruktif, dan tidak akan kekurangan harga diri apapun, kalau mengikuti nasihat-nasihat yang baik, untuk keajegan Bali ke depan,’’ kata pengurus FKUB Kabupaten/Kota se-Bali itu. Pw-MD