13 Pustakawan UPT Perpustakaan Universitas Udayana Ikuti Sertifikasi Kompetensi Pustakawan
Tingkatkan Profesionalitas
DENPASAR, MataDewata.com | UPT Perpustakaan Universitas Udayana (Unud) Melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Pustakawan dengan mendatangkan Tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan, tanggal 15-17 November 2023 bertempat di Lab Komputer Perpustakaan Pusat. Tim Asesor terdiri dari Asesor Kompetensi, yaitu Titiek Kismiyati, Luthfiati Makarim, dan Novatriyanti. Asesor Lisensi yaitu Indra Astuti, serta Fadia Sunaki selaku anggota bagian umum.
Kepala UPT Perpustakaan Universitas Udayana, Dr. Ida Ayu Laksmita Sari mengungkapkan bahwa kegiatan sertifikasi kompetensi kali ini adalah kegiatan yang pertama kali dilaksanakan pada UPT Perpustakaan Universitas Udayana. Kegiatan ini juga diadakan guna mendukung poin penilaisn akreditasi perpustakaan, khususnya pada standar 4.
Sertifikasi kompetensi pustakawan menjadi sebuah langkah penting dalam menjamin bahwa staf perpustakaan Universitas Udayana memiliki kualifikasi dan keterampilan yang diperlukan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas. Ini adalah langkah proaktif yang akan membawa dampak positif bagi pengembangan perpustakaan dan peningkatan kualitas pengelolaan koleksi serta pelayanan kepada pemustaka.
Ketua LSP Pustakawan Endang Ernawati dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Sertifikasi Opong Sumiati yang hadir secara virtual dalam sambutannya menjelaskan bahwa Sertifikat Kompetensi memberikan tanda bahwa pustakawan profesional di bidang kepustakawanan, terutama di bidang klaster yang diikuti.
Salah satu asesor, Titiek Kismiyati mengungkapkan bahwa Universitas Udayana adalah salah satu dari beberapa Universitas di Indonesia yang dengan antusias menyelenggarakan sertifikasi mandiri pustakawan, semoga Universitas Udayana menjadi contoh bagi Universitas lain, khususnya Universitas di Bali dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Pustakawan.
Ketiga belas pustakawan Universitas Udayana yang mengikuti sertifikasi ini telah mempersiapkan diri dengan baik sesuai klaster kompetensi yang diambil, yaitu layanan dasar perpustakaan, pengkatalogan subjek, dan pengembangan koleksi. Ud-MD
Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita6109-Tingkatkan-Profesionalitas-13-Pustakawan-UPT-Perpustakaan-Universitas-Udayana-Ikuti-Sertifikasi-Kompetensi-Pustakawan.html