Era Gubernur Koster, Bali Raih Predikat Terbaik dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
DENPASAR, MataDewata.com | Pemprov Bali di era kepemimpinan Wayan Koster berhasil meraih predikat terbaik pertama dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2020. Saat itu capaian yang diraih sebanyak 87,5 persen. Capaian Stranas PK itu diumumkan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020 yang dilaksanakan secara Daring dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/12/2020).
Raihan tersebut merupakan bukti konkret komitmen jajarannya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No: 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Secara garis besar Stranas PK dibagi dalam tiga fokus yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi. Tiga fokus itu kemudian dijabarkan dalam 13 aksi dan 27 sub aksi. Mengacu pada fokus Stranas PK, Pemprov Bali telah melaksanakan 2 aksi dan 3 sub aksi.
Dua aksi tersebut yaitu peningkatan profesional dan modernisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dengan dua sub aksi yaitu pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan implementasi e-katalog. PBJ memang menjadi salah satu fokus perhatian Pemprov Bali. UKPBJ menerapkan sistem pengadaan secara online yang terjamin transparansinya karena tidak ada lagi kontak langsung antara rekanan dengan pejabat pengadaan.
Bahkan untuk pengadaan barang dan jasa yang nilanya Rp50 juta ke bawah, Pemprov Bali telah memanfaatkan e-marketplace. Karena berbagai terobosan yang dilakukan, UKPBJ Pemprov Bali meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Aksi kedua dalam Stranas PK yang telah dilaksanakan Pemprov Bali adalah penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi melalui percepatan sistem merit. Tm/Gr-MD