Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Bupati Klungkung, I Made Satria memimpin kegiatan Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini dilakukan setelah 20 hari dilaksanakannya Pemeriksaan Pendahuluan.

TujuanNYA untuk menilai apakah pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Pimpinan rombongan BPK Gusti Ngurah Satria Prawira yang juga selaku penanggung jawab pemeriksaan menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan selama 35 hari. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bupati Satria beserta jajaran atas dukungan dan kerjasama selama kegiatan pemeriksaan.

Baca juga :  Ny. drg. Ida Mahendra Jaya "Berkunjung dan Berbagi" di Kota Denpasar

Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan sebagai dukungan terhadap pemeriksaan terinci yang rencananya akan dilaksanakan 5 Oktober mendatang. Pemeriksaan pendahuluan diarahkan pada Perencanaan dan Penganggaran; Pendataan dan Penetapan; dan Penagihan, Pemungutan dan Penyetoran pajak, retribusi serta pendapatan lainnya.

Hasilnya menunjukkan terdapat potensi Pajak Air Tanah yang belum ditetapkan sebagai Wajib Pajak; Terdapat perbedaan data Luas Bumi dan Bangunan dalam PBB-P2 dengan BPHTB dan PBG serta terdapat Bangunan yang belum ditetapkan sebagai obyek PBB-P2; Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) pada penetapan BPHTB atas Transaksi Jual Beli Diberikan Dua Kali atas NIK yang Sama.

Baca juga :  Pembukaan Pelatihan Desain Mode UMKM Badung Tahun 2025

Selamnjutnya, BPKPD belum sepenuhnya melakukan pendataan dan penetapan atas PBJT Makanan dan Minuman, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, Jasa Kesenian dan Hiburan atas usaha yang telah direncanakan untuk dipungut; serta Potensi Pajak Reklame belum dilakukan pendataan secara memadai.

Sementara itu Bupati Made Satria menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan ini akan bisa menjadi pembelajaran dan pemahaman untuk Pemkab Klungkung supaya apa yang menjadi harapan bisa dicapai.

Baca juga :  Pemkab Klungkung Teken Nota Kesepakatan dengan Kanwil Kemenkum Bali, Perluas Akses Keadilan dan Tingkatkan Layanan Hukum Inklusif

“Kepada semua OPD supaya menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari tim BPK. Setiap permasalahan yang ditemukan harus kita tuntaskan secara detail. Supaya apa yang menjadi harapan kita bersama yakni peningkatan PAD di tahun tahun ke depan bisa terwujud. ” ujar Bupati Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Anak Agung Gde Lesmana beserta sejumlah Kepala OPD lainnya. Hk-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button