Hadapi Pemilu 2024 PHDI Bali Persilahkan Sosialisasi dan Kampanye, Ajak Bersama-sama Jaga Kesucian Pura
DENPASAR, MataDewata.com | Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Nyoman Kenak, SH., mengajak seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik Calon Legislatif/Caleg (Dewan Perwakilan Rakyat/DPR), Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maupun partai politik agar berkomitmen untuk menjaga kesucian Pura/Parahyangan. Termasuk didalamnya agar tidak menggunakan mandala suci Pura untuk sosialisasi maupun kampanye.
Hal itu ditegaskan dalam sosialisasi Pemilu 2024 di Trans Resort Hotel bersama narasumber lain, yakni Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Lidartawan dan Dr. Toto Sugiarto, Peneliti pada Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Indonesia. Baik Lidartawan maupun Toto Sugiarto sama-sama sepakat agar, apa yang dilarang untuk dilakukan selama masa kampanye, termasuk berkampanye di tempat ibadah.
Namun, sosialisasi sebelum masa kampanye kalaupun dilakukan di tempat ibadah, bukan masuk kategori kampanye, sehingga tidak bisa ditindak berdasarkan Peraturan KPU. Hanya saja, dalam pandangan masyarakat umum,cukup banyak protes dan keberatan terhadap sosialisasi Pemilu oleh para Caleg maupun calon DPD RI di tempat ibadah, termasuk yang dilakukan di mandala Pura.
Walaupun masih berstatus bakal Caleg dalam daftar calon sementara (DCS) dan bukan daftar calon tetap (DCT), PHDI mengajak semua bakal Caleg untuk tidak memanfaatkan wewidangan suci Pura untuk melakukan sosialisasi. termasuk disertai ajakan untuk memilih dirinya maupun partai politik pengusungnya dalam Pemilu 14 Pebruari 2024 mendatang. “Sosialisasi, dipersilakan dilakukan di luar wewidangan suci Pura dan di tempat-tempat yang bukan larangan,” ujar Nyoman Kenak.
Acara sosialisasi tersebut diikuti lebih oleh 100 peserta, terdiri tokoh-tokoh agama Hindu maupun agama lainnya, serta pengurus PHDI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, pimpinan Ormas keagamaan, serta para Pemangku.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Bali menyampaikan sejumlah gagasan dan target kerjanya untuk Pemilu 2024. Diantaranya; Lidartawan menargetkan Pemilu 2024 di Bali khususnya, bisa “zero sengketa Pemilu yang sampai ke Mahkamah Konstitusi”, kampanye dengan mengurangi baliho/spanduk dari Caleg dan ditawarkan kepada peserta Pemilu untuk berkampanye melalui media ataupun alat peraga yang disiapkan oleh KPU.
Lidartawan juga menyampaikan gagasan untuk menyiapkan fasilitas Debat Parpol di hadapan publik, agar masyarakat bisa mengetahui visi dan misi setiap Parpol, sebelum menjatuhkan pilihan. Ditegaskannya, kampanye melalui media digital yang minim alat peraga berupa baliho ataupun spanduk, bisa mendukung program Gubernur Bali untuk menekan sampah plastik, menciptakan lingkungan yang bersih dan tidak banyak tercemar oleh sampah plastik maupun steoroform yang merusak lingkungan hidup.
Para peserta yang hadir, seluruhnya mendukung gagasan Ketua KPU Bali tersebut. Mereka berharap partai politik maupun elit-elitnya yang menjadi calon legislatif, bisa mendukung gagasan KPU Balia tersebut. Sebaiknya parpol dan Calegnya memaksimalkan kampanye melalui konten-konten digital yang mudah diteruskan melalui media digital, dengan membuat misalnya video pendek tentang sikapnya, visi misinya serta gagasan-gagasan yang akan diperjuangkannya untuk kepentingan konstituen. Pw-MD