Saka Bakti Usaha harus menjadi Pelopor PHBS

DENPASAR, MataDewata.com | Saka Bakti Usaha harus menjadi Pelopor Perilaku Hidup Sehat (PHBS). ‘Saka Bakti Usaha harus menjadi Pelopor Perilaku Hidup Sehat, menjadi agen perubahan terutama ketaatan dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan’.

Hal itu disampaikan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bali, Made Rentin, saat acara Pengukuhan Pengurus Mabisaka dan Pinsaka Bakti Usada Provinsi Bali di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jalan Melati Denpasar, Minggu (17/7/2022).

Baca juga :  Jaga Pasokan Listrik, PLN Dukung Masyarakat Tetap Produktif Selama PPKM
Ik-MD-SK-ITB-STIKOM-Bali//11/2022/fm

Sudah menjadi kewajiban bagi Saka Bakti Usada untuk memberi edukasi terhadap masyarakat khususnya kaum muda untuk mampu menjadi contoh tentang hidup.sehat. dengan menjadi Pelopor hidup sehat mulai dari diri sendiri keluarga maupun masyarakat ini akan mempercepat program pemerintah di sektor kesehatan. “Terlebih saat ini kasus Covid-19 mengalami peningkatan, jadi kita semua harus selalu waspada,” pungkas Rentin.

Baca juga :  Bulan Bakti Forum Pengurangan Risiko Bencana Rangkul Semua Pihak Tingkatkan Kapasitas Penanggulangan

Ketua Mabisaka Bakti Husada, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr Nyoman Gede Anom, M.Kes., menyampaikan bahwa Saka Bakti Usada merupakan wadah pengembangan pendidikan bidang kesehatan. SBH ini saat ini usianya sudah 37 tahun dan selalu aktif dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan. Tanggal 17 Juli merupakan HUT SBH, dan diharapkan SBH bisa terus mampu berperan dan bermanfaaat bagi kehidupan masyarakat.

Baca juga :  Pemprov Bali Perkuat Tim SPBE Wujudkan Kemajuan Layanan Digital

Dalam acara pengukuhan kali ini, ketua Kwarda Bali mengukuhkan Dr. dr Nyoman Gede Anom, M.Kes., sebagai Ketua Mabisaka Bakti Usada dan dr A.A Sagung Mas Dwipayani, M.Kes., yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provimsi Bali menjadi Ketua Pinsaka Bakti Usada. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button