Saka Bakti Usaha harus menjadi Pelopor PHBS

DENPASAR, MataDewata.com | Saka Bakti Usaha harus menjadi Pelopor Perilaku Hidup Sehat (PHBS). ‘Saka Bakti Usaha harus menjadi Pelopor Perilaku Hidup Sehat, menjadi agen perubahan terutama ketaatan dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan’.

Hal itu disampaikan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Bali, Made Rentin, saat acara Pengukuhan Pengurus Mabisaka dan Pinsaka Bakti Usada Provinsi Bali di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jalan Melati Denpasar, Minggu (17/7/2022).

Baca juga :  Kwarcab Badung Gelar Dianpinru dan Dianpinsat Badung Tahun 2024 di Buper Pondok Jaka Sangeh
Ik-MD-SK-ITB-STIKOM-Bali//11/2022/fm

Sudah menjadi kewajiban bagi Saka Bakti Usada untuk memberi edukasi terhadap masyarakat khususnya kaum muda untuk mampu menjadi contoh tentang hidup.sehat. dengan menjadi Pelopor hidup sehat mulai dari diri sendiri keluarga maupun masyarakat ini akan mempercepat program pemerintah di sektor kesehatan. “Terlebih saat ini kasus Covid-19 mengalami peningkatan, jadi kita semua harus selalu waspada,” pungkas Rentin.

Baca juga :  Pedagang Bersiap Pindah, Progres Pembangunan Relokasi Pasar Capai 70%

Ketua Mabisaka Bakti Husada, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr Nyoman Gede Anom, M.Kes., menyampaikan bahwa Saka Bakti Usada merupakan wadah pengembangan pendidikan bidang kesehatan. SBH ini saat ini usianya sudah 37 tahun dan selalu aktif dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan. Tanggal 17 Juli merupakan HUT SBH, dan diharapkan SBH bisa terus mampu berperan dan bermanfaaat bagi kehidupan masyarakat.

Baca juga :  Ketua TP PKK Provinsi Bali “Menyapa dan Berbagi” di Kabupaten Tabanan

Dalam acara pengukuhan kali ini, ketua Kwarda Bali mengukuhkan Dr. dr Nyoman Gede Anom, M.Kes., sebagai Ketua Mabisaka Bakti Usada dan dr A.A Sagung Mas Dwipayani, M.Kes., yang juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provimsi Bali menjadi Ketua Pinsaka Bakti Usada. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button