Wawali Arya Wibawa Hadiri Pangukuhan Prajuru Desa Adat Pedungan

Tekankan Sinergi Desa Adat dan Pemerintah

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Upacara Pangukuhan dan Majaya-jaya Prajuru Desa Adat Pedungan Masa Bakti 2026-2031, Selasa (17/3/2026) di Bale Agung Pura Desa Adat Pedungan, Denpasar Selatan.

Upacara berlangsung khidmat, dipuput oleh Ida Pedanda Gede Watulumbang Sibang. Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Bali I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Ketua MDA Kota Denpasar I Ketut Wisna, Anggota DPRD Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Wirawan, serta Kadis Kebudayaan Denpasar Raka Purwantara.

Baca juga :  DPRD Bali Tanggapi Positif Raperda Pengarusutamaan Gender

Dalam kesempatan tersebut, dibacakan SK MDA Provinsi Bali tentang Penetapan dan Pengukuhan Prajuru Desa Adat Pedungan, dengan menetapkan I Ketut Dantara sebagai Bendesa Adat yang dikukuhkan oleh Ketua MDA Kota Denpasar.

Wawali Arya Wibawa di sela-sela kegiatan mengapresiasi pelaksanaan upacara tersebut sebagai bagian dari kesinambungan tata kelola adat. Arya Wibawa menekankan pentingnya sinergi desa adat dan pemerintah dalam menjaga budaya serta mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.

Baca juga :  Kunjungan Industri Kampus Politeknik Negeri Samarinda di Pelindo Benoa

“Peran Bendesa Adat sangat penting dalam menjaga harmoni dan nilai budaya Bali. Sinergi harus terus diperkuat,” ujar Wawali Arya Wibawa. Pada kesempatan itu, Wawali Arya Wibawa juga menyerahkan piagam penghargaan kepada I Gusti Putu Budiarta atas pengabdian sebagai Bendesa Adat sebelumnya.

Sementara itu, Ketua MDA Kota Denpasar, I Ketut Wisna, mengapresiasi dedikasi prajuru sebelumnya dan berharap prajuru yang baru dapat terus bersinergi mendukung pembangunan, termasuk dalam program penanganan sampah, pemberdayaan perempuan, dan yowana.

Baca juga :  Putri Koster Tegaskan Tari Rejang Adalah Identitas Tiap Desa Adat

Sementara Ketua Panitia pemilihan Bendesa Adat Pedungan, I Made Alit Wisnu Putra, menjelaskan bahwa pemilihan Bendesa Adat dilakukan melalui paruman desa dengan melibatkan perwakilan lima banjar. Melalui mekanisme musyawarah dan voting, I Ketut Dantara dari Banjar Puseh terpilih sebagai Bendesa Adat Pedungan. “Dengan pengukuhan ini, diharapkan prajuru yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik berlandaskan nilai Tri Hita Karana,” ujarnya. Pur/Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button