Serap Aspirasi di Daerah, Wagub Cok Ace Terima Kunjungan Komisi X DPR RI

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menerima rombongan Komisi X DPR RI yang melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Jumat (17/2/2023). Rombongan yang dipimpin Agustina Wilujeng Pramestuti diterima di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

Sesuai dengan lingkup tugas Komisi X DPR RI, dalam pertemuan itu Pemprov Bali menghadirkan komponen terkait di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, bidang pemuda dan olahraga serta perpustakaan.

Wagub Cok Ace menyampaikan apresiasi atas kunjungan rombongan Komisi X DPR RI ke Daerah Bali. Menurutnya, kunjungan kerja dalam masa reses ini memiliki makna yang sangat strategis. Karena kegiatan ini menjadi media komunikasi bagi jajaran Komisi X DPR RI untuk menggali masukan dari pemangku kepentingan di daerah. “Semoga kegiatan ini menjadi media komunikasi efektif antara Pemprov Bali dan pemerintah pusat melalui DPR RI,” ujarnya.

Baca juga :  Operasi Ketupat 2022 Kerahkan 5.100 Personil di Bali
Ik-MD-Bank BPD Bali-QCB//1/2023/fm

Terkait dengan lingkup tugas Komisi X, Wagub Cok Ace yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua BPD PHRI Bali menyampaikan bahwa Pemprov Bali senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan upaya memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, bidang pemuda dan olahraga serta perpustakaan.

Namun ia menyadari, dalam pelaksanaannya masih muncul sejumlah persoalan, khususnya yang menyangkut implementasi regulasi pusat di daerah yang masih membutuhkan evaluasi dan penyesuaian. Oleh sebab itu, ia berharap seluruh stakeholder yang hadir dalam pertemuan memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan masukan kepada jajaran Komisi X DPR RI. “Saya berharap, kegiatan ini dapat merumuskan kerjasama yang efektif yang membantu pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik,” cetusnya.

Sementara itu, Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pimpinan rombongan menyampaikan bahwa Bali mendapat perhatian komisinya karena sektor pariwisata menjadi lingkup kerja Komisi X DPR RI. Guna mengoptimalkan pengembangan sektor pariwisata, saat ini Komisi X DPR RI tengah menggodok RUU Kepariwisataan yang merupakan revisi atas UU No: 10 Tahun 2009.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Buka Acara Peringatan Seribu Tahun Prasasti Baturan

Menurutnya, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia, Bali sangat berkepentingan dengan RUU ini. Oleh sebab itu, ia sangat berharap masukan dari stakeholder pariwisata untuk penyempurnaan draft RUU.

Ik-MD-ITB STIKOM Bali-PMB//1/023/fm

“Indonesia harus bergegas karena negara-negara lain sedang berpacu membenahi sektor pariwisata,” ujar perempuan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini. Salah satu point penting dari revisi UU ini adalah perjuangan untuk menjadikan kepariwisataan menjadi urusan wajib. Karena dengan menjadi urusan wajib, sektor pariwisata akan memperoleh perhatian lebih besar khususnya dalam kaitan dengan alokasi anggaran.

Pada bagian lain, Agustina juga menyinggung keberadaan perpustakaan. Ia berharap, perpustakaan mengadopsi kemajuan teknologi dan tak hanya fokus pada kegiatan mengoleksi buku. “Perpustakaan harus menjadi tempat transfer knowledge dan terkoneksi dengan sektor lain. Perpustakaan bukan hanya menarik orang untuk membaca, tapi mampu menggerakkan mereka untuk mengimplementasikan apa yang diperoleh dari bacaan, itulah prinsip literasi,” tuturnya.

Baca juga :  Ny. Putri Koster Kembali Gelorakan Gerakan Mendongeng Bagi Anak Usia Dini

Pada sesi diskusi, banyak mengemuka aspirasi menyangkut persoalan di bidang pendidikan. Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali menyampaikan sejumlah persoalan yang saat ini dihadapi sekolah swasta. Persoalan itu antara lain makin berkurangnya jumlah siswa karena pemerintah terus membangun sekolah baru. Untuk itu, BMPS berharap pemerintah mengevaluasi pembangunan sekolah baru dan memberi perhatian pada keberadaan sekolah swasta agar tetap bisa bertahan.

Ik-MD-KUR-BPD-Bali//2/2022/fm

Selain itu, BMPS juga minta kajian terkait pengangkatan guru berstatus PPPK agar bisa ditempatkan di sekolah swasta. Seluruh masukan dan aspirasi tersebut juga disampaikan secara tertulis dan akan menjadi bahan evaluasi dari Komisi X DPR RI. Acara diakhiri dengan tukar menukar cendera mata. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button