Wawali Arya Wibawa Sentuh Kepentingan Masyarakat untuk Wujudkan Pembangunan Berkesinambungan
Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Denut
DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Wali Kota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Denpasar Utara (Denut), Rabu (17/1/2024) di Graha Sewaka Darma, Lumintang Denpasar yang ditandai dengan pemukulan gong.
Dalam kesempatan tersebut tampak hadir Ketua Komisi I DPRD Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Eko Supriadi, dan anggota DPRD Kota Denpasar Dapil Denpasar Utara. Di samping itu, tampak hadir pula Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, perwakilan Polsek Denpasar Utara, serta perwakilan dari Danramil 1611-01 Denpasar Timur.
Wakil Walikota Arya Wibawa dalam sambutannya mengatakan, dampak kemajuan Kota Denpasar dari pertumbuhan di segala bidang khususnya di Kecamatan Denpasar Utara dapat dilakukan pembahasannya dalam Musrenbang RKPD. Sehingga program-program yang akan dituangkan merupakan program strategis maupun prioritas yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat, serta dapat mewujudkan pembangunan berkesinambungan.
“Dalam Musrenbang RKPD ini dapat dilakukan diskusi membahas program prioritas, serta sinkronisasi program dari Pemkot Denpasar, baik dalam peningkatan infrastruktur, tata kelola sampah, pendidikan hingga kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026, maka arah kebijakan pembangunan di tahun ketiga yakni Tahun 2024 dilaksanakan untuk memastikan prasarana wilayah harus menunjukan hasil yang nyata.
“Permasalahan yang timbul dapat dituangkan dalam usulan kegiatan yang bersinergi antara top down dan bottom up dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan,” katanya.
Sementara Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara menyampaikan, Musrenbang RKPD Kecamatan Denut mengusung tema “Peningkatan Kapasitas SDM untuk Pertumbuhan yang Berkualitas,” sebagai forum musyawarah antar para pemangku kepentingan dalam menyikapi penanganan program prioritas.
“Rangkaian kegiatan Musrebang Kecamatan Tahun 2025 di Kecamatan Denut diawali dengan pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa/kelurahan pada Bulan September 2023,” jelasnya.
Yusswara menambahkan, adapun materi Musrebang RKPD Tahun 2025 di Kecamatan Denut yang akan dibahas sesuai dengan yang telah diusulkan oleh desa/kelurahan se-Kecamatan Denut yang berjumlah 66 buah usulan ditujukan kepada enam OPD.
Diantaranya, Dinas Perhubungan Kota Denpasar sebanyak 5 usulan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar sebanyak 57 usulan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar sebanyak 1 usulan, Dinas Pertanian Denpasar sebanyak 1 usulan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Denpasar sebanyak 2 usulan. Keseluruhan usulan tersebut dengan perkiraan biaya seluruhnya sebesar Rp41 miliar lebih.
“Rincian keseluruhan biaya tersebut berada di bidang fisik/infrastruktur dengan 66 usulan, dan Musrenbang RKPD Kecamatan Denut akan melaksanakan pembahasan yang dibagi menjadi 1 kelompok sesuai dengan bidangnya masing-masing,” pungkasnya. Pur/Ht-MD