Bupati Satria Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama BPJS Kesehatan bagi Penduduk

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Klungkung tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Kabupaten Klungkung Dalam Rangka Universal Health Coverage di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (16/12/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Klungkung, I Made Satria dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta Kepala OPD terkait lainnya dilingkungan Pemkab Klungkung.

Baca juga :  Kelurahan Sesetan Distribusikan Ribuan Masker Kepada Warga Suwung Batan Kendal

Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria sangat menyambut baik kerja sama tersebut. Bupati berharap melalui kerja sama ini nantinya dapat memberikan manfaat dan peningkatan kualitas terhadap akses pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Klungkung. “Saya sangat menyambut baik kedepan kerja sama ini agar diperkuat dengan komitmen bersama agar nantinya proses pelayanan kesehatan untuk masyatakat terus berjalan maksimal,” harap Bupati Satria.

Baca juga :  Bupati Satria Motivasi Siswa Giat Belajar di HUT ke-61 SMAN 1 Semarapura

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, I Gusti Catur Wiguna menyampaikan bahwa adapun tujuan nota kesepakatan ini yakni menjaga kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Klungkung.

Adapun ruang lingkup dalam kesepakatan ini meliputi perluasan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dalam rangka mempertahankan dan/atau meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta, menjaga keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC), pembayaran iuran dan bantuan iuran Peserta PBPU dan BP Pemda dan jaminan Pelayanan Kesehatan.

Baca juga :  Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial kepada Dua Anak Yatim Piatu di Desa Banjarangkan

Selain itu, jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai Peserta JKN pada saat ditandatanganinya nota kesepakatan ini adalah sejumlah 225.322 Jiwa atau 100 % dengan tingkat keaktifan peserta sejumlah 213.096 Jiwa atau 94,94 % dari total penduduk Kabupaten Klungkung sejumlah 224.454 Jiwa. “Semoga melalui kerja sama ini nantinya bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Klungkung,” ucapnya. Hk-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button