Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Suwirta Terima Aspirasi PUSPADI Bali

Usulkan Regulasi Bantuan Adaptif

DENPASAR, MataDewata.com | Pusat Pemberdayaan Disabilitas (Puspadi) Bali sampaikan aspirasi kepada Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, Senin (16/12/2024). Selain itu, hadir pula organisasi Bunga Bali, Komite Daerah Disabilitas, YPK Bali, Gerkatin, Pertuni, HWDI, PPDI dan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis). “Penggiat yang peduli disabilitas tentunya bukan yang pertama saya lihat, karena selama menjabat di pemerintah sudah sering berkolaborasi,” ujar Suwirta.

Nyoman Suwirta didampingi Anggota Komisi IV DPRD Bali Ni Made Sumiati; Agung Bagus Tri Candra Arka; I Gusti Ayu Mas Sumatri; serta Sekretaris DPRD Provinsi Bali (Sekwan), I Gede Indra Dewa Putra. Pada kesempatan mereka membawa Usulan Draf Pergub Bali sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No: 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca juga :  Kemenkumham Bali Aksi Maraton Peduli di Tiga Tempat, Termasuk Panti Asuhan yang Mengalami Kebakaran

Operations Manager Yayasan Puspadi Bali, Putu Juliani Lawalata menyampaikan hadir ke gedung dewan bersama organisasi lainnya menyampaikan aspirasi pemenuhan hak penyandang disabilitas khususnya alat bantu yang berkesesuaian atau adaptif. “Kami berharap dengan diserahkannya berkas draft kebijakan dan terap rancangan peraturan Gubernur tentang alat bantu adaptif ini bisa menjadi regulasi,” harapnya.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Tabanan
Ik-MD-Bank BPD Bali/2/2024/fm

Atas hal itu, Ketua Komisi IV Nyoman Suwirta mengapresiasi Puspadi Bali dan berapa LSM lainnya. Sebagai upaya untuk mengingatkan pemerintah memperhatikan saudara-saudara yang disabilitas. ”Pertama beliau menyampaikan tentang regulasi, tadi ada Pergub yang sudah masuk lewat pak gubernur melalui Dinas Kesehatan dan sudah masuk ke Biro Hukum. Jadi saya tugaskan Pak Sekwan dan dari Biro hukum untuk menelusuri sudah sampai di mana surat itu,” ujarnya.

Baca juga :  Bupati Giri Prasta Terima Penghargaan Bali Leader In Innovative Government

Termasuk mengusulkan adanya perubahan Perda 9 Tahun 2015 tentang Disabilitas. ”Tapi tadi belum disampaikan secara detail apanya yang perlu diubah, namun pada intinya bahwa kita di DPRD ini siap menyerap aspirasi beliau-beliau. Kebetulan saya sendiri lama berkecimpung dengan beliau-beliau saat menjadi Bupati, jadi sudah tahu apa yang dibutuhkan dan apa kendalanya. jaydi tugas kita di pemerintah ini bisa melayani mereka sepenuhnya dari a sampai z,” tandasnya lanjut akan meminta Dinas Sosial untuk menyiapkan data yang diperlukan. Art-Bw-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button