Kunjungan Kuliah Kerja Lapangan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Rudenim Denpasar Bahas Perannya dalam Penanganan Pengungsi di Bali

BADUNG, MataDewata.com | Sebagai bagian dari upaya memperdalam pemahaman mengenai penanganan detensi dan pengungsi, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) mengadakan kunjungan kuliah kerja lapangan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar (Rudenim Denpasar), Rabu (13/11/2024).

Kunjungan ini mengangkat tema “Peran Rumah Detensi dalam Penanganan Detensi dan Pengungsi Luar Negeri di Bali” dan dihadiri oleh 65 mahasiswa serta 5 dosen dari Fakultas Hukum UWKS. Pimpinan rombongan, Wakil Dekan 3 Fakultas Hukum UWKS, Nur Khalimatus, SH.,MH., turut memimpin perjalanan akademis itu.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, SH., beserta jajaran yang siap memberikan wawasan seputar tugas dan tantangan yang dihadapi Rudenim dalam mengelola pengungsi dan pencari suaka.

Baca juga :  Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Denpasar Selatan

Dalam sambutannya, Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita, mengungkapkan pentingnya sinergi antara dunia akademis dan instansi pemerintah, khususnya dalam memahami isu-isu terkait pengelolaan imigrasi dan penanganan pengungsi. Gede Dudy menekankan bahwa Bali sebagai destinasi internasional menghadapi tantangan besar dalam mengelola keberadaan orang asing, baik sebagai wisatawan, ekspatriat maupun pengungsi.

Ik-MD-OJK/Bali//27/2024-fm

“Penting bagi kita untuk terus meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan orang asing, terutama pengungsi dan pencari suaka, yang memerlukan perhatian khusus dalam hal hak asasi manusia dan kepatuhan terhadap hukum nasional maupun internasional,” ungkap Gede Dudy.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Selayang Pandang Rumah Detensi Imigrasi Denpasar oleh Karudenim Denpasar serta Peran Rudenim dalam Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan, Albertus Widiatmoko, SE. Dalam sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung melalui sesi tanya jawab, yang menunjukkan antusiasme peserta terhadap topik-topik terkait regulasi keimigrasian dan prosedur penanganan pengungsi.

Baca juga :  WNA “Kutukupret” dan Diduga Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Lakukan Pengawasan

Kunjungan ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antara akademisi dan instansi keimigrasian, tetapi juga membuka lebih banyak peluang untuk kerja sama lebih lanjut, baik dalam bentuk penelitian, pelatihan, maupun sosialisasi terkait isu-isu imigrasi dan pengungsi. Diharapkan, langkah kecil ini dapat memberikan dampak besar dalam meningkatkan pemahaman hukum, serta memperkuat sistem penanganan imigrasi di Indonesia, khususnya di Bali di masa depan.

Baca juga :  Bupati Sanjaya: Ngaben Massal Terbukti Mampu Ringankan Beban Masyarakat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyambut positif kegiatan kunjungan ini. “Kolaborasi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah sangat penting untuk menghasilkan solusi yang komprehensif dalam menghadapi tantangan di bidang keimigrasian,” ujarnya. Pramella menekankan pentingnya memberikan pemahaman yang benar kepada generasi muda mengenai isu-isu terkait pengungsi dan pencari suaka.

Pramella juga mengatakan kunjungan ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Fakultas Hukum UWKS untuk melibatkan mahasiswa dalam memahami isu-isu aktual terkait penanganan pengungsi,” ungkapnya. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button