DPRD dan Pemkab Badung Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Bahas Penataan Kawasan Pantai

BADUNG, MataDewata.com | DPRD Kabupaten Badung menerima Aspirasi Masyarakat tentang permohonan peninjauan kembali proyek penataan kawasan Pantai Kayu Aya Basangkasa, Kabupaten Badung. Ditindaklanjuti Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jumat (16/8/2024).

Tampak hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan, bahwa pelaksanaan penataan Pantai Kuta sampai Cemagi merupakan rancangan Pemerintah Kabupaten Badung. Lannjut menyampaikan pelaksanaan penataan pantai sudah dilakukan melalui kajian-kajian secara maksimal serta telah disosialisasikan kepada masyarakat.

Baca juga :  Gubernur Bali, Wayan Koster Meninjau Kemajuan Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih
Ik-MD-ITB STIKOM Bali//8/2024/fm

Pada acara yang turut dihadiri Camat Kuta dan Lurah Seminyak juga dikemukakan bahwa DPRD Kabupaten Badung sudah menetapkan dalam APBD 2024 untuk melakukan penataan pantai. Meski sudah berjalan, lanjutnya pihak DPRD Kabupaten Badung juga mendengar aspirasi.

Mengingat ada beberapa aspirasi kelompok masyarakat yang memohon, untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap proyek penataan Pantai “Tentu kami dari DPRD Badung sangat peka dan mendengar apa yang menjadi masukan-masukan mereka dan surat mereka juga ditembuskan dan disampaikan kepada kami di Pimpinan,” kata Putu Parwata.

Baca juga :  Apresiasi Kreativitas Pemuda, Bupati Sanjaya Hadiri Lomba Mancing ST Mekar Kencana Sari Banjar Belong

Politisi asal Desa Dalung ini, juga menyikapi aspirasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, sehingga Pimpinan DPRD Badung mengambil inisiatif untuk melakukan koordinasi dengan pihak teknis. ‘”Kami memanggil PUPR, Tapem, kemudian Bagian Hukum, apakah ada yang dilanggar atau tidak,” terangnya.

Ik-MD-ITB STIKOM Bali//8/2024/fm

Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi terungkap, bahwa semua pelaksanaan proyek ini sudah berdasarkan kajian dan sudah ditetapkan dalam APBD 2024. “Tinggal pelaksanaannya saja. Kalau ada hal-hal yang memang perlu didiskusikan, untuk kebaikan bersama tentu kami di Pemerintahan dan Pemerintah siap, terbuka dan kami, DPRD siap mendengar,” tegasnya.

Baca juga :  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi Kunjungan Pj. Ketua Dekranasda Provinsi Bali

Buktinya, begitu surat masuk ke DPRD Badung, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah, karena pihaknya bersama-sama ingin membuat yang lebih baik. Untuk itu, Pemerintah dan DPRD Badung selalu ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong supaya program-program yang sudah berjalan selalu dikomunikasikan demi kebaikan bersama. “Outputnya, itu khan pelestarian, kenyamanan, kebersamaan. Dalam penataan ini, memang sangat dipentingkan. Karena apa, kalau tidak ditata pantainya justru akan lebih kumuh, kita memberikan keasrian dengan menata,” terangnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button