Bupati Jembrana Beri Selamat dan Apresiasi pada Pisah Sambut Kapolda Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menghadiri pisah sambut Kapolda Bali dari pejabat lama Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H.,M.Si., kepada pejabat baru Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra S.I.K., M.Si., di Mapolda Bali, Minggu (16/7/2023). Turut hadir dalam dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, jajaran Forkopimda Bali, Para Bupati/Walikota dan Kapolres se-Bali serta tamu lainnya.

Baca juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Sekda Adi Arnawa Serahkan Bantuan 4 Traktor Kepada Petani

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra yang merupakan putra asli Kabupaten Tabanan menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Staf Kapolri Bidang Logistik (Karoada B/J Slog) Polri. Ia merupakan Abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Sementara Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk penugasan di luar struktur Polri.

Baca juga :  Hadirkan Terang, Srikandi PLN Beri Bantuan Listrik Gratis bagi Penerima Rumah Deret di Klungkung
Ik/MD-BPD Bali-KK//15/2023/fm

Bupati Tamba pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi dan sinergitas Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra selama menjabat sebagai Kapolda di Pulau Dewata. “Saya atas nama pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Jembrana mengucapkan terima kasih. Bagi kami kehadiran Bapak di Bali dan Kabupaten Jembrana betul-betul meninggalkan kesan, cerita, sejarah dan kenangan yang luar biasa,” ucapnya.

Baca juga :  Bluebird Didukung Polda Bali Sukses Vaksinasi Booster 100% untuk Pengemudi dan Karyawan

Kepada Kapolda Bali yang baru, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, Bupati Tamba menyampaikan selamat datang dan bertugas di tanah kelahiran. “Semoga sinergi dan kolaborasi yang dibangun selama ini bisa terus berkelanjutan baik,” ujar Bupati yang kerap menggunakan sandal jepit di luar jam dinas resmi itu. Nt-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button