Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Bali Bahas RPJMD dan APBD Semesta Berencana Tahun 2025-2029

Penyampaian Penjelasan Gubernur Bali

DENPASAR, MataDewata.com | DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-17 pada masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (16/6/2025). Dipimpin Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya, SH., dan dihadiri Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali beserta Jajaran, serta Kelompok/Tim Ahli DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur terkait dua Raperda, yaitu mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025-2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

Baca juga :  2.183 Peserta Magang Dilepas Menuju Jepang, Sekda Dewa Indra Ajak Jadi Duta Bangsa yang Disiplin dan Tangguh

Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. “Capaian ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga penghargaan atas upaya kita menjaga integritas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam pemerintahan,” tegasnya.

Giri Prasta, menjelaskan bahwa Raperda RPJMD 2025-2029 adalah penjabaran visi dan misi dari gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. Visi pembangunan lima tahun mendatang tetap mengusung konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dengan pendekatan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Baca juga :  DPRD Bali Beri Tanggapan Atas Pendapat Gubernur Terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak

Wakil Gubernur Giri Prasta menekankan bahwa kebijakan dan program prioritas dalam RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan RPJMN 2025-2029, serta digali dari potensi, karakteristik, dan kearifan lokal Bali. “RPJMD ini memuat indikator-indikator pembangunan dengan target yang terukur, yang harus dicapai dalam lima tahun ke depan,” terangnya.

Terkait dengan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Wakil Gubernur Giri Prasta menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp7,82 triliun atau 113,80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,87 triliun. Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp7,29 triliun atau 93,55 persen dari anggaran sebesar Rp7,79 triliun.

Baca juga :  DPRD Bali Tanggapi Positif Raperda Pengarusutamaan Gender

Kedua Raperda tersebut kini akan dibahas lebih lanjut oleh tim yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah. Dengan proses ini, diharapkan kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Bali. Db-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button