Bali Masuk Zona Bebas Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

DENPASAR, MataDewata.com | Sapi Bali berpeluang dikirim ke berbagai daerah di Tanah Air menyusul pemberlakuan zona bebas penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini menyerang hewan berkuku terbelah seperti sapi, kambing dan babi. Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, drh. I Putu Terunanegara, MM., mengatakan lalu lintas hewan rawan PMK melalui darat bisa disertifikasi pejabat karantina dengan persyaratan adanya masa karantina yang ketat selama 14 hari sebelum pengeluaran dengan memastikan ternak tidak bergejala PMK.

Ditegaskannya, karena sangat berisiko, maka selama 24 jam setiap hari pihaknya melakukan mitigasi risiko. Selain pengawasan, juga secara ketat memasang spraying seperti yang dilakukan di Pelabuhan Gilimanuk dan di Padangbai. Kendaraan pengangkut ternak wajib melalui spraying sehingga otomatis akan disemprot dengan disinfektan. “Karena bisa saja kendaraan tersebut sempat melewati daerah-daerah wabah PMK,” ujar Terunanegara saat acara Koordinasi Kehumasan dengan Media Lokal dan Nasional di kantor setempat, Kamis (16/6/2022).

Baca juga :  PMK di Bali Terkendali, Ketua Satgas PMK Provinsi Bali Longgarkan Kebijakan

Lebih lanjut Terunanegara mengatakan lalu lintas hewan rawan penyakit seperti sapi, kambing, babi, kerbau ataupun hewan berkuku belah lainnya melalui darat bisa disertifikasi pejabat karantina dengan persyaratan adanya masa karantina yang ketat selama 14 hari sebelum pengeluaran dengan memastikan ternak tidak bergejala PMK. Hewan yang dikirim ditegaskan Terunanegara, dipastikan hanya untuk tujuan dipotong dan bukan untuk pembibitan, khusus untuk babi wajib langsung masuk ke rumah potong hewan (RPH) daerah tujuan dan tidak singgah/transit di daerah wabah ataupun tertular.

Baca juga :  Karantina Pertanian Denpasar Mitigasi Penyebaran PMK Terhadap Lalu Lintas Hewan HRP Dari Bali

Didukung penerapan biosekuriti ketat terhadap hewan yang keluar maupun alat angkut hewan yang masuk ke Bali. Terunanegara juga mengatakan dengan diijinkannya lalu lintas sapi potong dan babi potong dari Bali ke wilayah lain, khususnya Jawa maka Karantina Pertanian Denpasar memastikan hewan-hewan yang dilalulintaskan tidak akan menyebarkan PMK ke wilayah-wilayah yang masih bebas karena melewati daerah wabah dan tertular. “Dengan upaya ketat seperti ini, Bali sampai saat ini tetap nihil kasus PMK,” terangnya.

Baca juga :  Dua Truk Babi Asal Jembrana Ditolak Masuk Ketapang

Diketahui baru-baru ini, dilakukan pengiriman cukup banyak sapi Bali ke Kalimantan yang sebelumnya mendatangkan sapi dari Pulau Jawa. Sehingga menjadi peluang bagi peternak Bali. “Ini menjadikan peternakan Bali memiliki peluang besar dalam pengiriman sapi ke berbagai daerah di Indonesia,” tandasnya sembari mengajak semua pihak yang terlibat dalam usaha tersebut menjaga kebersihan hewan ternak maupun kandangnya. Kp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button