Wali Kota Jaya Negara Hadiri Rakornas Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024

Usulan 4.602 Formasi PPPK Pemkot Denpasar Disetujui Kementrian PANRB

JAKARTA, MataDewata.com | Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024, Kamis (14/3/2024) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Rapat yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI ini dihadiri 502 undangan terdiri dari unsur Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Kepegawaian dari seluruh Indonesia.

Dalam Rakornas itu, juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Raih Predikat 3 Besar Terbaik

Kehadiran Wali Kota Jaya Negara menyampaikan usulan 4.602 Formasi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkot Denpasar, Tahun Anggaran 2024. Dari jumlah usulan tersebut, Kementerian PANRB memberikan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Denpasar. Jumlah tersebut meliputi tenaga guru berjumlah 432 formasi PPPK, tenaga kesehatan 59 PPPK, dan tenaga teknis 4.111 formasi PPPK.

“Kami telah menyampaikan jumlah usulan formasi PPPK di Lingkungan Pemkot Denpasar Tahun 2024 yang berjumlah 4.602 formasi PPPK, serta telah disetujui dalam persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Denpasar oleh Kementrian PANRB,” ujar Jaya Negara yang hadir didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana.

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur, Pendidikan dan Pembangunan SDM

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan, peranan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintah di lingkungan Pemkot Denpasar sangatlah penting. Sehingga, dengan adanya pengangkatan PPPK ini diharapkan mampu mendukung karir para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar.

Jaya Negara juga menjelaskan, pada APBD Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menaikan pendapatan Gaji Tenaga Kontrak secara bertahap. Hal ini selain menyesuaikan dengan UMR yang telah ditetapkan, juga diharapkan mejadi pemacu semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja.

Baca juga :  Antisipasi Banjir PUPR Denpasar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Rompes Pohon Liar di Sungai

“Rakornas persiapan pengadaan ASN Tahun 2024 ini merupakan agenda strategis dan merupakan kepentingan daerah, dalam rangka membahas Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024, serta kami mengucapkan terima kasih kepada Kementrian PANRB yang telah memberikan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Denpasar Tahun 2024,” ujar Wali Kota Jaya Negara. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button