Rupbasan Denpasar Jalin Sinergitas Antarinstansi Penegak Hukum

Percepatan Penyelesaian Basan yang Inkrah

DENPASAR, MataDewata.com | Team Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali yang dikomandoi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Denpasar menjalin sinergi dengan berbagai instansi terkait. Sinergi tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap benda sitaan berupa kapal laut yang berada di wilayah Pantai Desa Sumberkima Singaraja, Jumat (15/3/2024).

Bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar serta Perbekel dan Ketua Nelayan Desa Sumberkima Singaraja. Upaya mengeratkan kerja sama melalui tim gabungan tersebut untuk melakukan pengecekan kapal sitaan yang telah diamanahkan kepada Rupbasan Denpasar. Pengecekan dilakukan secara teliti dan komprehensif untuk memastikan kondisi kapal serta kelengkapan dokumen terkait.

Baca juga :  Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perpajakan
Ik-MD-Lapor Pajak//1/2024/fm

Hasil dari pengecekan nantinya akan menjadi dasar untuk gelar perkara yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Gelar perkara ini akan menentukan langkah penyelesaian selanjutnya mengenai kapal sitaan yang telah inkrah tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang telah terjalin antara Rupbasan Denpasar, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, Perbekel dan Ketua Nelayan Desa Sumberkima Singaraja dalam melakukan pengecekan kapal sitaan.

Baca juga :  Dirjen AHU Tegaskan Blokir Akun Notaris yang Tidak Patuh PMPJ

“Saya mendukung penuh upaya Rupbasan Denpasar dalam mendorong percepatan penyelesaian basan yang telah inkrah. Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat memperlancar proses penyelesaian sehingga tercipta kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ucap Romi.

MD-Ik-BPD Bali//1/2023/fm

Apresiasi yang sama juga disampaikan Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami. “Kerja sama yang solid antar instansi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam penegakkan hukum yang berkeadilan, transparan dan akuntable,” ujar Kepala Rupbasan Denpasar.

Baca juga :  Dukung Penuh Asta Cita, Menteri Hukum Lantik 11 Pimpinan Baru

Sinergi antar instansi dalam penegakan hukum merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan tiga kunci pemasyarakatan maju. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button