Tegaskan Kabel PLN Terpilin, Made Arya: Tiang Beranak bukan Milik PLN

DENPASAR, MataDewata.com | Manajer Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya menyebutkan bahwa banyaknya kabel semrawut yang bergelantungan di jalan serta banyaknya tiang di dekat tiang jaringan PLN bukanlan milik PLN. Ia menegaskan kabel PLN sangat mudah dikenali sementara kabel semrawut lainnya bukan milik PLN.

“Perlu saya tekankan disini, itu tidak semuanya kabel PLN. Membedakan kabel PLN dan non PLN. Kalau PLN (kebel, red) pasti terpilin,” tegasnya saat di hubungi di Denpasar, Selasa (16/3/2021).

Foto: Kondisi kabel semrawut di kawasan pariwisata Sanur.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa kalau kabel SUTM (Saluran Udara Tegangan Menengah) 20 KV biasanya terpisah, tiga kabel (phasa R S T) ada yang terbuka dan ada yang terisolasi atau terbungkus. Sehingga bisa dipastikan semua kabel PLN sangat tertata, sementata kabel di areal bawah SUTM bukan semua milik PLN.

Baca juga :  Komisi VI DPR Apresiasi PLN Siapkan Listrik Andal dan Aman Masa Mudik 2023

“Kalau yang dibawah SUTM kabel PLN pasti yang terpilin. Kalau tidak terpilin itu pasti bukan kabel PLN,” tegas Made Arya mengedukasi masyarakat agar tidak selalu menyalahkan bahwa kabel semrawut adalah milik PLN. “Namun kadang dikambing hitamkan, ini kabel PLN kok semrawut,” tukasnya.

Ik/MD-FA/1/2021/fm

Selanjutnya, ia juga menegaskan terkait istilah ‘Tiang Listrik Beranak’. Made Arya menyampaikan di lapangan posisi tiang listrik PLN kerap dijadikan acuan menancapkan tiang lainnya oleh pihak lain. Tidak jarang ada tiang berjejer lima hingga tujuh buah. “Ini sanggat mengganggu saat petugas melakukan pemeliharaan atau pada saat petugas kami menangani gangguan,” tegasnya.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Keluarkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung

Bagi PLN adanya tiang beranak sangat merugikan pihaknya. Karena apabila ada kegiatan pemeliharaan jaringan atau hal lain terkait tugas PLN dirasa sangat mengganggu dan menyulitkan petugas saat bekerja. “Itu juga mengganggu. Dilakukan dalam kondisi tidak ideal berpotensi membuat terjadinya kecelakaan kerja,” keluhnya.

Ik/MD-PSB-UNR//18/2/2021/fl

Diakui, PLN tidak memiliki wewenang untuk menyikapi hal itu, maka pihaknya berharap pemerintah melalui instansi terkait bisa menata dan mengurai permasalahan tersebut.

Baca juga :  Gangguan Akibat Layang-Layang Turun, PLN Apresiasi Kepedulian Masyarakat

Kedepan diharapkan ketika program Horizontal Directional Drilling (HDD) atau kabel tanam diberlakukan bertahap oleh PLN maka akan mengurangi kabel transmisi yang biasanya menggunakan tiang beton. “Kabel tanam akan mengurangi kabel beranak,” tutup Made Arya. MD-9

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button