Komisi XI DPR RI Belum Setujui Holding Ultra Mikro

JAKARTA, MataDewata.com | Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) pada hari ini, Selasa (16/3/2021) siang. Rapat tersebut berlangsung secara tertutup dengan agenda membahas pembentukan Holding Ultra Mikro.

Ik/MD-PG-NP/9/2021f1

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengatakan dalam rapat kali ini komisinya belum memberikan persetujuan terkait rencana penggabungan ketiga BUMN tersebut.

Baca juga :  Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian

β€œBelum ada persetujuan karena masih bersifat dengar pendapat,” kata politisi Partai Gerindra ini saat dihubungi, Selasa (16/3/2021) sore.

IK/MD-PZ-PMP//16/2021/f1

Menurut Kamrussamad, saat ini komisi XI DPR RI masih meminta kepada ketiga perseroan untuk menyiapkan dokumen terkait Pembentukan Holding Ultra Mikro, yaitu Key Performance Indikator (KPI) tentang peningkatan profitabilitas, efesiensi bisnis, konsep sinergi tiga BUMN.

Baca juga :  Penuhi Kebutuhan Pelanggan, PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile

Selain itu, lanjutnya, komisi yang membidangi Keuangan dan Perbankan ini juga meminta jaminan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan, strategi mempertahankan Entitas bisnis, dan penguataan permodalan perusahaan.

β€œKomisi XI masih memerlukan penjelasan dari Menteri keuangan terkait nilai valuasi PNM dan Pegadaian yang akan digabungkan ke BRI,” ungkapnya. Pg-MD

Baca juga :  Raih Gold, Desa Manistutu Binaan PLN Sukses Berprestasi di PDB Awards 2024

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button