Wabup Suiasa Hadiri Peresmian Soft Launching SPKLU Solar Charging Station

Pertama di Indonesia dan Ada di Kuta

BADUNG, MataDewata.com | Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menghadiri peresmian pengoperasian perdana Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tenaga surya yang diselenggarakan oleh PT Optima Integra Teknika dan PT. Jakarta Global Service bekerja sama dengan LPM Kelurahan Kuta. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Kementerian ESDM yang diwakili Koordinator Standardisasi Kelistrikan Wahyudi Joko Santoso bertempat di Jalan Raya Pantai Kuta Badung, Senin (15/1/2024).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Bali yang diwakili Kadis Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta, Kadisnaker Bali lB Ngurah Arda, Kadis Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yuda Darma, Sekcam Kuta I Made Agus Suantara, Lurah Kuta Putu Dedik Ardi Ardiana, LPM Kelurahan Kuta beserta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Suiasa menyampaikan pembangunan SPKLU Tenaga Surya di Kuta menjadi sejarah baru bagi Badung dalam upaya menjaga kualitas lingkungan melalui sektor perhubungan. Teknologi SPKLU Solar Panel Station merupakan hal baru di Indonesia dan untuk pertama kalinya hadir di Kabupaten Badung, khususnya Kuta yang merupakan pusat aktivitas pariwisata.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak PT. Optima bersama jajaran, juga kepada LPM Kuta bersama pemerintah yang telah bersama-sama bersinergi untuk membangun suasana positif dan kondusif dan tentunya lingkungan yang sehat melalui terciptanya alam lingkungan udara yang sehat,” terangnya.

Polusi udara dan emisi diakuinya merupakan tantangan bersama saat ini. Badung sebagai daerah tujuan wisata dari segi transportasi tentu memiliki kepentingan dalam menjaga kualitas lingkungan dan udara yang sehat. Walaupun sekarang ini tingkat kualitas udara di Badung masih sangat baik dengan indeks 91,82, namun ke depan seiring berkembangnya ekonomi dan berdaya masyarakat maka perkembangan moda transportasi tumbuh akan semakin cepat dan berpengaruh terhadap kualitas udara.

Baca juga :  Evaluasi Nasional Terpusat Spesialis Ilmu Kesehatan Anak

Untuk itu, sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Provinsi Bali, Pemkab Badung bersama masyarakat telah untuk mendorong peralihan kendaraan dari moda transportasi BBM ke kendaraan listrik berbasis batre.

Apa yang dilakukan hari ini dinilai sangat baik dan pihaknya berharap agar PT. Optima agar dapat secara sporadis mengembangkan fasilitas serupa di tempat lain. Pemkab Badung selama ini sudah semaksimal mungkin mensosialisasikan penggunaan kendaraan listrik, sehingga saat ini cukup banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik.

Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

Pemkab Badung juga sudah menjadi pelopor dalam menggunakan kendaraan listrik dengan mengalokasikan operasional kendaraan berbasis listrik. Hal itu akan terus didorong dan diharapkan akan semakin masif berkembang di Badung, dalam upaya menjaga kualitas lingkungan dan udara.

“Kendaraan listrik ini memiliki banyak manfaat, baik dari nilai ekonomis, efisiensi, mengurangi emisi dan mengurangi kebisingan. Kalau udara sehat maka kualitas kehidupan akan meningkat, sehingga usia harapan hidup semakin panjang. Jika batin dan jiwa tenang maka akan semakin bahagia dan terjamin. Terimakasih dan selamat atas soft launching ini. Semoga ini bisa dijaga dan dirawat dengan baik dengan pengawasan LPM Kuta. Ini merupakan bentuk sinergi yang bagus, karena ini kolaborasi antara swasta, pemerintah dan LPM,” imbuhnya.

Baca juga :  Pemkab Badung Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Perwakilan PT. Optima Integra Teknika, Jazaly Firdaus mengatakan hadirnya SPKLU Solar Panel di Kuta merupakan komitmen pihaknya untuk ikut berkontribusi menyukseskan program pemerintah pusat yaitu net zero emission. Keberadaan infrastruktur kendaraan listrik itu dihadirkan berkolaborasi dengan Dishub Badung dan dengan LPM Kuta. Pihaknya banyak dibantu dalam pelaksanaan pembangunan sampai nanti dengan pengelolaanya.

Ik/MD-BPD Bali-KK//15/2023/fm

“Ini tidak akan berhenti di pembangunan saja, kami akan lanjutkan sampai dengan pengolahannya secara berkesinambungan. Kedepan, kami akan berusaha menghadirkan SPKLU solar panel di sepanjang Jalan Pantai Kuta. Sebab hal itu jauh lebih efisien cara pembangunannya dan cara operasionalnya,” ucapnya.

Dipaparkannya, listrik yang dipergunakan murni dihasilkan dari matahari dan tidak menggunakan sumber yang lain. Hal itu menegaskan bahwa alat tersebut real green energy. Sebagai tahap awal, pihaknya memberikan harga spesial bagi pengguna kendaraan listrik yang hendak memanfaatkan alat tersebut. Untuk sekali melakukan pengisian daya dikenakan tarif Rp1/kwh.

Dengan demikian, ia berharap agar semua masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Baik masyarakat umum maupun wisatawan yang berkendaraan listrik bisa menggunakannya. Ia juga mengajak semua stakeholder, baik itu dealer maupun pabrik motor listrik untuk ikut bisa menggunakan area tersebut. “Area Pantai Kuta sangat kondusif dan masyarakat umum bisa tahu bahwa kendaraan listrik memang sudah waktunya mulai di masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Tingkatkan Kolaborasi Seluruh Jajaran

Kementerian ESDM yang diwakili Koordinator Standarisasi Kelistrikan, Wahyu Joko Santoso menegaskan bahwa dalam pengelolaan energi, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin ketahanan energi nasional. Hal itu dilakukan dengan mendorong kemandirian energi domestik terhadap impor BBM yang tentunya akan membawa dampak negatif terhadap penurunan tekanan pada neraca pembayaran indonesia akibat impor BBM.

“Kami memandang penggunaan motor listrik akan secara nyata mengurangi penggunaan BBM dan terus menerus akhirnya mengurangi impor BBM. Program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan,” terangnya.

Kendaraan Listrik ini tidak akan menghasilkan polusi udara, sehingga kualitas udara yang bersih dapat terjaga. Penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan ini menjadi bukti nyata bahwa pemenuhan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sejalan dengan amanat UU Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention on Climate Change. Dimana Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan juga menjadi 41 persen dengan kerjasama internasional. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button