Pastikan Bebas Halinar, Kanwil Kemenkumham Bali Geledah Kamar Hunian Rutan Klungkung
Langkah Preventif Ciptakan Keamanan dan Ketertiban
KLUNGKUNG, MataDewata.com | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung menggelar Kegiatan Penggeledahan Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (16/1/2024). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menegaskan, deteksi dini itu dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia dan penggeledahan ini merupakan wujud implementasi komitmen pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka deteksi gangguan Kamtib dan pemberantasan Halinar,” terang Romi.
Dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klungkung beserta staf, langsung melaksanakan penyisiran lingkungan Wisma serta penggeledahan badan dan barang warga binaan. Alhasil, razia tidak menemukan barang-barang yang dianggap berbahaya dan dapat menganggu pelaksanaan pembinaan warga binaan Rutan Klungkung.
Sebelumnya, Kakanwil Romi Yudianto meminta agar pelaksanaan penggeledahan tersebut dilaksanakan secara humanis, serta tetap mengedepankan etika dan menghormati hak-hak warga binaan. Dilaksanakannya razia dan penggeledahan diharapkan Lapas dan Rutan di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali terbebas dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
“Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Bali akan terus berupaya menjaga dan memitigasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Bali, terlebih adanya peredaran Handphone dan Narkoba,” tutupnya. Kh-MD