Waspadai KLB Rabies, Distanpangan Bali Akan Vaksinasi Massal 200 Ribu Anjing di Awal 2021

DENPASAR, MataDewata.com | Mewaspadai terjadinya kejadian luar biasa (KLB) rabies, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ditanpangan) Provinsi Bali siapkan kegiatan vaksinasi massal anjing yang dilaksanakan mulai Januari 2021. Di awal tahun akan menyasar paling sedikit 200 ribu anjing di seluruh Bali, utamanya di daerah yang masuk dalam peta zona merah kasus rabies. Langkah ini dilakukan karena disepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2020 capain vaksinasi anjing hanya di kisaran 25 persen akibat pembatasan kegiatan di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Distanpangan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, MSi., mengatakan terganjalnya kegiatan vaksinasi anjing sejak bulan Maret lantaran pembatasan kontak di masyarakat. Selain dari sisi anggaran operasional yang bersumber dari APBN, APBD provinsi dan kabupaten/kota mengalami rasionalisasi anggaran. Kendati demikian dari sisi stok vaksin sangat mencukupi sehingga akan dioptimalkan melalui vaksinasi anjing massal di awal tahun 2020. “Sekarang capaian target sekitar 21 sampai 25 persen, sampai tanggal 10 Desember,” ungkap Wisnuardana di kantornya, Selasa (15/12/2020).

Baca juga :  Pj. Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. drg. Ida Mahendra Jaya Sosialisasikan Gerakan DELIGI Menuju Bali Bebas Karies 2029

Didampingi Kabid Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, birokrat asal Tabanan ini lebih lanjut menjelaskan, di tahun 2020 seharusnya capaian target vaksinasi anjing mencapai paling kurang 80 persen dari jumlah keseluruhan populasi anjing di Bali yang mencapai 600 ribu ekor. Efektivitas jajarannya melakukan vaksin ajing di tahun 2020 diakuinya hanya berjalan pada bulan Januari-Maret. Selanjutnya hingga Desember hanya bisa dilakukan untuk vaksinasi anjing yang sifatnya insidental saja. “Memang kasusnya 50 persen menurun, tahun lalu 248 kasus sekarang hanya 95 kasus positif rabies pada anjing,” terangnya.

Senada dengan Kadistanpangan, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Distanpangan Provinsi Bali, DR. Drh. Ketut Gede Nata Kesuma, MMA., dari sisi teknis menjelaskan, vaksinasi massal anjing akan dilaksanakan tanggal 5 Januari 2021 hingga tiga bulan kedepan. Jumlah vaksin yang disiapkan hingga akhir Desember 2021 sebanyak 600 ribu vaksin. Upaya cepat ini harus dilakukan untuk mencegah terjadinya KLB rabies. “Harus kita waspadai sehingga kami mendesain vaksinasi massal. Kekebalan anjing sudah waktunya menurun, dan kita harus berikan vaksin lagi,” terang Nata Kesuma.

Baca juga :  PJ. Gubernur Bali Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Lebih lanjut dikatakan, untuk mengeleminasi kasus rabies semestinya vaksinasi rabies diberikan kembali kepada anjing yang sudah di vaksin kurang dari setahun termasuk pada populasi anjing baru. Untuk itu vaksin massal yang menargetkan 200 ribu anjing ini, di awal akan memprioritaskan daerah zona merah meliputi, Kabupaten Karangasem. Kabupaten Buleleng sisi timur serta di Kabupaten Bangli. Seluruh kegiatan vaksinasi massal juga akan didukung pelaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta tetap meminimalisir kontak dengan pemilik anjing.

Baca juga :  Distanpangan Bali Diapresiasi Mampu Wujudkan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Mendukung suksesnya kegiatan tersebut, Nata Kusuma juga berharap tumbuh partisipasi masyarakat dengan mengkandangkan anjing peliharaannya agar memudahkan kinerja petugas. “Partisipasi masyarakat jangan lengah karena kekebalan anjing sudah waktunya di spot lagi untuk segera vaksinasi. Karena kita tau di November ada lima kasus dan Desember satu kasus,” jelasnya seraya lanjut menegaskan bahwa masa efektif vaksin hanya satu tahun. “Anjing yang sudah pernah divaksin seharuanya diboster (diperkuat, red) karena tidak efektif dilakukan tahun ini. Tentu tindakan eliminasi hingga saat ini tetap kita lakukan, namun selektif dan tertarget,” tandasnya. MD-9

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button