Buka Skema Kemitraan, PLN Ajak Masyarakat Dukung Green Energy Menuju Net Zero Emision

DENPASAR, MataDewata.com | Menekan emisi karbon menuju Net Zero Emision 2060, PLN UID Bali mengajak masyarakat berperan aktif dalam penggunaan energi terbarukan. Terkait hal itu PLN telah menggandeng dua mitra dalam pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Manager UP3 PLN Bali Selatan, Putu Kariana didampingi Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya, Rabu (15/11/2023) menyampaikan kemitraan SPKLU dengan pihak swasta telah ada di Bali Timur sebanyak dua sedangkan di Bali Selatan belum ada.

“Indonesia memiliki semangat di dalam menekan emisi karbon, salah satu caranya dengan menggunakan energi terbarukan. Energi terbarukan ini tidak hanya di sisi industri, tetapi bagaimana menekan energi fosil pada aktivitas sehari-hari. Masyarakat juga harus ikut melaksanakan transformasi penggunaan energi dari fosil le listrik dengan cara menggunakan sepeda listrik,” ujarnya.

Baca juga :  Pariwisata Bali Menggeliat, PLN Catat Tren Positif Penjualan Tenaga Listrik Sepanjang 2023
Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

Putu Kariana menambahkan, dari sisi industri sendiri yaitu penyedia listrik juga menggunakan pembangkit hijau untuk menekan emisi karbon. Hal ini sangat erat kaitannya dengan Pergub Bali No: 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Dimana dengan peraturan tersebut akan menguatkan Ekosistem Bali Menuju Energi Bersih. “PLN mempunyai peran penting untuk memperlancar ekosistem dengan menyediakan charging atau SPKLU untuk kendaraan listrik,” tambahnya.

Baca juga :  Banjir Apresiasi, Gubernur Wayan Koster Dinilai Sukses Menata Fasilitas Kawasan Suci Besakih

Ia juga menyebutkan bahwa SPKLU telah ada hampir di semua Kabupaten/Kota di Bali namun masih milik PLN sendiri. “Kita masih memanfaatkan lahan yang PLN miliki. Memang kita masih permulaan melihat dari sisi permintaan. Mungkin tahun depan kita mulai floor sosialisasi terkait kemitraan ini,” ujar Putu Kariana.

Dalam skema sistem kemitraan, Putu Kariana menjabarkan ada dua skema dalam membangun SPKLU. Pertama, PLN yang Menyediakan platformnya sementara lahan dan EV chargingnya disediakan oleh mitra. Skema kedua adalah PLN masih sebagai penyedia platformnya namun perbedaannya lahan disediakan oleh mitra 1 sedangkan EV chargingnya disediakan oleh mitra 2.

Baca juga :  Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 Unit SPKLU di 38 Kota
Ik-MD-Pb-BPD Bali/15/2023/fm

“Platform harus terintegrasi dengan PLN seperti charge in, pemantauan penggunaannya karena saat ini menggunakan aplikasi charge ini jadi listrik yang terukur masuk ke PLN. Sedangkan terkait revenue yang didapat dari kemitraan ini dengan skema 1, revenue ke PLN 32 persen, sisanya 68 persen ke mitra yang punya lahan dan EV Charging. Sedangkan dengan skema 2, PLN tetap 32 persen, pemilik lahan 15 persen, sisanya pemilik EV charging. Dengan pola kemitraan ini kami berharap masyarakat mendukung transformasi penggunaan dari berbahan bakar fosil ke energi terbarukan,” tutupnya. PA-MD.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button