Rapat Paripurna DPRD Bali Dengarkan PU Fraksi-Fraksi Terkait Raperda APBD SB 2026 dan Penyertaan Modal di PKB

DENPASAR, MataDewata.com | DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terkait dua raperda yakni Raperda APBD Semesta Berencana Tahun 2026 dan Raperda Tentang penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Rabu (15/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi dua wakilnya yaitu Wayan Disel Astawa dan Ida Gede Komang Kresna Budi bersama mayoritas anggota DPRD Bali. Dari eksekutif hadir Wagub Bali Nyoman Giri Prasta didampingi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta undangan lainnya.

Ada empat fraksi yang menyampaikan PU-nya. Keempatnya adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra-PSI dan Fraksi Demokrat-Nasdem. Keempat fraksi menyampaikan PU melalui juru bicara masing-masing.

Fraksi PDI Perjuangan dalam PU yang dibacakan oleh Ni Made Sumiati memandang bahwa APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 tersebut telah menunjukkan kepatuhan terhadap asas kebutuhan nyata dan kemampuan keuangan daerah, serta mencerminkan penerapan prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik (good financial governance), yang merupakan asas fundamental dalam penyusunan APBD.

Selanjutnya, terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyatakan dukungan terhadap upaya percepatan peningkatan kinerja dan kontribusi Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali dalam pembangunan daerah serta selaras dengan misi pembangunan Provinsi Bali dalam pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana.

Baca juga :  Komisi II DPRD Bali Siap Bentuk Pansus Tanggulangi Masalah Distribusi Ternak

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Putu Yuli Artini mengungkapkan, RAPBD Tahun 2026 yang diajukan Gubernur terlihat adanya peningkatan dari APBD Induk Tahun 2025 sebesar Rp 3,5 triliun lebih menjadi Rp 3,9 triliun lebih di tahun 2026. Apabila dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp 4,2 triliun lebih, ini terlihat adanya penurunan Rp 300 milar lebih.

“Kami Fraksi Partai Golkar memandang saudara Gubernur pesimistis terhadap pertumbuhan ekonomi tahun 2026, padahal saudara Gubernur menyampaikan bahwa di dalam menyusun target makro pembangunan Bali 2026 sangat optimis tetapi tetap realistis,” katanya.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar juga meminta penjelasan mengenai hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dianggarkan tahun 2026 sebesar Rp196 miliar lebih. Ini menurun dari anggaran tahun 2025 sebesar Rp253 miliar, demikian juga realisasi tahun 2024 sebesar Rp197 miliar lebih. “Apakah ini menunjukkan bahwa PT BPD Bali, PT Jamkrida Bali Mandara dan RS Puri Raharja tidak meyakinkan menghasilkan PAD tahun 2026,” ujarnya.

Dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, Fraksi Partai Golkar ingin mendapatkan penjelasan saudara Gubernur terkait dengan PWA yang tahun 2026 direncanakan Rp 375 miliar, padahal potensi yang ada asumsinya kalau wisatawan asing yang masuk ke Bali sebanyak 5-6 juta per tahun, dengan pungutan Rp150.000 sehingga potensi antara Rp750 miliar hingga Rp900 miliar. “Sementara Perubahan Perda PWA sudah kita selesaikan, kenapa pendapatan dari PWA dianggarkan turun, apa kendalanya,” tanyanya.

Baca juga :  Program Kerja Bupati Kuatkan Persatuan dan Kesatuan Pemuda di Kabupaten Badung

Terkait Raperta Penyertaan Modal di PKB, Fraksi Partai Golkar memberikan pandangan sebagai berikut. Pertama, sesuai dengan rencana Gubernur bahwa akan mengadakan Penyertaan Modal Perseroda PKB dari tahun 2026-2028 sebesar Rp 1,4 triliun, Fraksi Partai Golkar belum melihat rencana penyertaan modal tersebut dianggarkan dalam
Raperda APBD Tahun 2026.

Dari analisis investasi Perseroda PKB di Klungkung, ujarnya, kebanyakan analisisnya bersifat kualitatif dan memang ada yang bersifat kuantitatif seperti Payback periode 6,8 tahun (kurang dari 8 tahun), internal Rate of Return 48,21% (lebih besar dari Cost of Capital sebesar 5%/tahun), Net Persen Value Rp 5 triliun lebih (lebih besar dari nol), dan Benefit Cost Ratio (BcR) 2,4 kali (lebih besar dari 1). “Mohon penjelasannya,” katanya.

Fraksi Partai Gerindra PSI dalam PU yang dibacakan Gede Harja Astawa memberikan rekomendasi terhadap Raperda APBD Tahun 2026. Di antaranya Raperda APBD Tahun 2026 dinilai belum mengakomodir hasil Rapat Kerja Gabungan Banggar DPRD Provinsi Bali dan TAPD tanggal 1 Oktober 2025 dengan potensi perubahan anggaran.

Baca juga :  Sugawa Korry Turba Serap Aspirasi dan Bangkitkan Kesejahteraan Masyarakat Buleleng

Pengeluaran Pembiayaan untuk Penyertaan Modal pada Perseroda PKB, dengan asumsi jika Raperda Penyertaan Modal pada Perseroda PKB disepakati. “Terhadap permasalahan tersebut, Fraksi Partai Gerindra-PSI meminta dilakukan revisi dan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda APBD Tahun 2026,” katanya.

Pada kesempatan itu, fraksi ini juga masih memberikan rekomendasi atau catatan terhadap rencana penyertaan modal di PKB. Fraksi Gerindra-PSI berpendapat analisis investasi terhadap penyertaan modal Daerah pada Perseroda PKB agar dibuat lebih detail untuk mendukung simpulan dan rekomendasi.

Terakhir Fraksi Demokrat Nasdem dalam PU-nya yang dibacakan Komang Wirawan mempertanyakan mengapa target PAD tahun 2026 justru menurun dari yang ditargetkan tahun 2025. Dengan PAD dianggarkan Rp 4,2 triliun, dia menilai Gubernur sangat pesimis dalam merancang Pendapatan Daerah Tahun 2026 seperti tergambar bahwa dalam RAPBD tahun 2026 yang direncanakan Rp 5,3 triliun lebih, sehingga menyebabkan target belanja pun turun menjadi Rp 6 triliun lebih.

Dalam rangka memenuhi keperluan modal yang besar dan pengawasan yang lebih baik, Fraksi Demokrat Nasdem menyarankan agar saham Perseroda PKB ditawarkan kepada semua kabupaten/kota seBali. Ini juga dalam rangka pengawasan yang lebih baik. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button