Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Tabanan “Checking” dan Tes Urine Bersama APH

TABANAN, MataDewata.com | Mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan laksanakan kegiatan penggeledahan (checking) pada seluruh kamar hunian Warga Binaan. Selain melaksanakan checking, Warga Binaan juga dites urine, Rabu (14/8/2024).

Kegiatan penggeledahan dan tes urine kali ini dilaksanakan bersama Aparatur Penegak Hukum (APH) lain mengacu pada Surat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali No: W.20.PK.01.01 – 7691 tanggal 22 Juli 2024 perihal Pemberitahuan pelaksanaan penggeledahan kamar/ blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana dan anak pada Lapas/ Rutan/ LPKA bekerjasama dengan Polri, TNI dan BNN.

Ik-MD-Bank BPD Bali/1/2024/fm

Adapun pada kesempatan ini APH yang terlibat yaitu personil dari Kepolisian Resor Tabanan dan Komando Distrik Militer 1619 Tabanan pada kegiatan penggeledahan dan personil dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung dalam pelaksanaan tes urine bagi Warga Binaan serta pendampingan dari Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali.

Baca juga :  Biro PBJEK dan DPW IFPI Bali Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Muhamad Kameily selaku Kepala Lapas mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju. “Deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas serta back to basics merupakan unsur yang diperlukan untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maju yang pada saat ini tengah kita laksanakan dengan melaksanakan penggeledahan, tes urine serta sinergitas dengan APH,” ujarnya.

Dalam kegiatan penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang namun ditemukan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib antara lain 28 buah pisau cukur, 22 buah sendok besi, 17 buah korek gas, 10 buah botol kaca, 1 botol porstex, 5 buah jarum, 1 buah isolasi, 1 buah sisir, 3 buah piring kaca, 2 buah kaleng besi, 8 strip obat-obatan dan 2 set kartu domino. Sementara untuk pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan di Klinik Lapas bagi 15 orang Warga Binaan yang dipilih secara acak semua hasilnya negatif.

Baca juga :  Kolaborasi dan Akulturasi Seni, Adat dan Budaya, Pemkab Tabanan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung Timur
Ik-MD-ITB STIKOM Bali//8/2024/fm

Koordinator kegiatan yang juga merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Wayan Surya mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas serta APH yang telah terlibat pada kegiatan ini. “Terima kasih kepada seluruh petugas serta rekan-rekan dari Polri, TNI dan BNN yang sudah ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Selanjutnya barang-barang hasil penggeledahan tersebut akan kita musnahkan,” ucapnya.

Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan dan Keamanan, Akhamd Zaenal Fikri dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan dan tes urin ini memang wajib dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. “Dari hasil temuan memang tidak ditemukan barang-barang terlarang namun tetap kegiatan seperti ini harus terus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memastikan Lapas dalam keadaan aman,” tutupnya.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ T.A 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Bali mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Tabanan dan berharap Lapas Tabanan selalu dalam keadaan aman dan kondusif demi kelancaran kegiatan pembinaan maupun pelayanan. “Dengan meminimalisir gangguan kamtib tentunya segala macam kegiatan baik itu pembinaan maupun pelayanan bagi Warga Binaan serta Masyarakat dapat terselenggara dengan baik seperti yang seharusnya,” terang Pramella Yunidar Pasaribu. Hlp/Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button