DPRD Badung Tetapkan Ranperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali

BADUNG, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali menjadi Peraturan Daerah. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang Gosana II, Sekretariat DPRD Badung, Senin (15/7/2024).

Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) pemerintah Kabupaten Badung telah diterima dan ditetapkan oleh DPRD. “Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 clear kami terima karena ini linear dengan hasil audit BPK. Hasil pemeriksaan dari BPK clear,” ujar Parwata.

Lanjut Parwata menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Badung telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif dari DPRD tentang pelestarian tanaman lokal Bali telah ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal ini, tak lain adalah untuk menjaga dan melestarikan budaya dan tanaman lokal Bali.

Baca juga :  Strategi PLN Kurangi Emisi Karbon Bakal Dipamerkan dalam SOE International Conference
Ik-MD-Bank BPD Bali/1/2024/fm

“Kami sampaikan bahwa Pansus daripada tanaman lokal Bali sudah dapat kita ditetapkan tadi. Karena bagaimanapun ini adalah sebagai Perda inisiatif yang digagas oleh kami Pimpinan dan anggota dewan bahwa pelestarian alam lingkungan perlu dijaga bersama-sama. Karena itu yang menyangkut tanaman lokal kita jaga dengan baik kita rawat dengan baik,” jelas Parwata.

Di sisi lain, pihaknya mengatakan bahwa Kebijakan Umum APBD (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 telah disepakati. Pihaknya merinci pendapatan asli daerah dan operasional sehingga kenaikan biaya mencapai Rp115 miliar.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Pesemetonan Jero Beng Menjaga Warisan Leluhur

“KUA-PPAS tahun 2025 kita sudah sepakati bahwa pendapatan asli daerah itu adalah Rp10,4 triliun lebih dan operasionalnya itu menjadi Rp10,6. Jadi ada kenaikan biaya lagi kurang lebih Rp115 Miliar dan ini kami telah mendapatkan keyakinan dari apa yang disampaikan oleh Sekda sebagai Ketua Cek APBD,” terangnya.

Ik-MD-Bank BPD Bali/2/2024/fm

Pihaknya berharap agar sinergitas antara DPRD dan pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan kesejahteraan kepada masyarakat secara berkelanjutan. “Kami harapkan apa yang disepakati bersama ini akan bisa lebih bermanfaat dengan baik di 2025 nanti. Jadi harapan kami sinergitas antara pemerintah dan DPR sejalan sehingga kesejahteraan berkelanjutan dan berkeadilan itu akan bisa kita laksanakan bersama-sama lebih baik lagi,” harapnya.

Baca juga :  Tindak Lanjut Kebakaran Panti Asuhan Wisma Anak Harapan Dalung

Menurutnya, pemerintah dan DPRD Badung sangat optimis untuk mencapai target yang telah disepakati dan berani untuk menetapkan karena ada tiga indikator yang menjadi sumber pendapatan daerah.

“Kemudian kenapa keberanian pemerintah dan kami DPR sepakat menjadi Rp10,5 triliun kurang lebih karena ada tren yang naik trend yang naik itu adalah yang bersumber dari (1) Kenaikan tingkat pariwisata (2) investasi daripada pariwisata semakin meningkat, (3) tumbuhnya pertanian dan UMKM menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pendapatan daerah. Inilah yang membantu kami di DPRD yakin apa yang disampaikan sejalan dengan pikiran kita, semoga lebih baik lagi,” tutupnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button