Disperinaker Badung Pertemukan Pekerja dengan Manajemen APS

BADUNG, MataDewata.com | Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung mempertemukan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Support (APS) dengan pihak manajemen PT APS Kantor Cabang Denpasar yang diwakili oleh manajemen. Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Mandiri Gosana, Senin (15/7/2024) guna menegaskan pembatalan rencana merger yang menimbulkan keresahan di kalangan karyawan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Support Denpasar, Made Dodik Satriawan, Ketua Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, Putu Tansana dan Branch Manager PT APS Kantor Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi serta perwakilan karyawan APS.

Baca juga :  Eks TPS Jalan Gunung Agung akan Berganti Menjadi Puskesmas

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan, menyampaikan bahwa pada tanggal 12 Juli, PT Angkasa Pura Support telah mengirim surat kepada pihak Disperinaker terkait mediasi yang dilakukan pada tanggal 9 Juli.

Ik/BPD Bali-Ks//1/2024

Dalam mediasi tersebut, Disperinaker menerima laporan dari SPM APS mengenai keresahan 2.200 karyawan terkait rencana merger yang berujung pada perubahan status pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.

Baca juga :  PT Pegadaian Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Nur Falaq di Desa Komodo

Pihaknya, menegaskan bahwa kewenangan terkait merger berada pada pihak perusahaan dan bukan Disperinaker. Meskipun demikian, Disperinaker tetap berperan sebagai pembina dan pengawas dalam proses ini.

“Karyawan tidak menolak merger atau restrukturisasi selama hal tersebut dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Namun, satu permintaan karyawan adalah agar tidak ada perubahan status pekerja dari tetap menjadi kontrak,” ujarnya.

Eka Merthawan berharap merger dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan, bukan sebaliknya mengorbankan hak-hak karyawan. “Kami berharap pertemuan ini dapat menciptakan harmoni dalam bekerja dan menghindari pengingkaran. Disperinaker akan bertindak netral dan tidak memihak salah satu pihak,” katanya.

Baca juga :  Komisi III DPRD Badung Menerima KKL Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim
Ik-MD-BPD Bali-BI//1/2023/fm

Disperinaker telah membentuk dua tim, yakni tim investigasi dan tim mediator hubungan industrial, untuk terus memantau perkembangan PT APS dan karyawan secara berkala. “Kami akan terus memantau perkembangan di PT APS dan memastikan bahwa hak-hak karyawan tetap terjaga,” ucapnya.

Pertemuan antara dua belah pihak yang dimediasi oleh Disperinaker diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dan memastikan stabilitas serta kesejahteraan karyawan PT Angkasa Pura Support. Ad/Kb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button