Polres Jembrana Bagikan Sembako Ke Pedagang Pasar Senggol Negara

Ringankan Beban di Tengah PPKM Darurat

JEMBRANA, MataDewata.com | Kepolisian Resor Jembrana memberikan bantuan Sembako kepada sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Senggol Negara, Kabupaten Jembrana. Kamis (15/7/2021).

Pemberian Sembako ini dilakukan guna meringankan beban para pedagang yang terdampak PPKM Darurat yang mana para pedagang tidak diperbolehkan menerima pelanggan untuk makan ditempat.

Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni, S.I.K, M.H, mengatakan pemberian Sembako ini merupakan wujud kepedulian Polri khususnya Polres Jembrana kepada para pedagang.

Baca juga :  Sambut Nyepi 2023 Pelindo Bagikan 3.500 Paket Sembako Gratis

“Kita ketahui bersama bahwa sejak diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) darurat, para pedagang dibatasi waktu operasionalnya serta tidak diperbolehkan menerima pelanggan makan ditempat,“ ujarnya saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan pembagian sembako tersebut.

Lebih lanjut Waka Polres mengatakan selain memberikan bantuan berupa sembako, dalam kesempatan tersebut kami juga menghimbau kepada para pedagang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama di berlakukannya PPKM Darurat.

Baca juga :  Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan di Denpasar

“Dalam pelaksanaan PPKM Darurat seluruh kegiatan masyarakat dibatasi sampai dengan pukul 20.00 Wita, mari kita taati bersama guna menekan penyebaran virus Covid-19, ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang yang berjualan di Pasar Senggol Negara mengatakan, bahwa saat ini kita masih berada di tengah pandemi Covid-19, dirinya mengaku mendukung apa yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

Baca juga :  BBM Naik Lagi, Mudarta Sebut Pemerintah Tidak Fokus Selamatkan Rakyat

Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K, atas bantuan sembakonya, ini sangat bermanfaat bagi kami, semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu sehingga perekonomian bisa segera pulih seperti dulu,“ ujarnya. Pj-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button